Pada saat ini, 75 persen hingga 95 persen orang dengan gangguan jiwa di negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan jiwa. Kurangnya investasi pada kesehatan jiwa, mulai stigmanisasi dan diskriminasi juga berkontribusi pada kesenjangan pengobatan.
Baca Juga: Sarasehan Alumni SPG Muhammadiyah 1 Yogyakarta: Kunci Sukses Pendidikan, Guru Harus Disejahterakan
Menurut dia, stigma dan diskriminasi tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan orang dengan gangguan fisik dan kejiwaan. Tetapi juga keluarga dan kurangnya kesempatan mendapatkan pendidikan dan pekerjaan.
Pemprov Jateng mempunyai perhatian besar terhadap kesehatan jiwa. Jateng mempunyai tiga RSJD yakni di Solo, Klaten dan Semarang. Hal ini, sesuai amanat Undang Undang (UU) RI tentang Kesehatan Jiwa, dimana Pemprov Jateng berkewajiban menyediakan fasilitas RSJD proposional dengan jumlah penduduk di daerahnya.
Peringatan HKJS 2021 di Solo dengan tema "Mental Health in An Unequal World" dan tema nasional "Kesetaraan Dalam Kesehatan Jiwa Untuk Semua" itu dihadiri secara daring oleh Menkes, Budi Gunadi Sadikin, sedangkan secara luring oleh Plt. Dirjen P2P Kemenkes, Maxi Rien Rondonuwu, Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza (P2MKJN) dr. Celestinus Eigya Munthe, Kepala Dinkes Provinsi Jateng Yulianto Prabowo dan beberapa direktur RSJD di Jateng. *
Artikel Terkait
Pria Misterius Umpat Polisi Sambil Bawa Golok di Halaman Mapolresta Yogya Diduga Alami Gangguan Jiwa
Orang Gangguan Jiwa pun Disasar Vaksinasi
Serang Polisi Pakai Balok, Pria Gangguan Jiwa Disuntik Obat Bius
Orang dengan Gangguan Jiwa di Bantul Juga Jadi Sasaran Vaksin