"Kraton dengan Gubernur Belanda belum sepakat 3 hal tadi namun akhirnya Ngarsa Dalem (Dorojatun) bersedia menandatangani kontrak tersebut setelah mendapat (bisikan) dari leluhurnya," ujar Kepala Seksi Sejarah Dinas Kebudayaan Yogyakarta, I Gede Adi Atmaja pada pembukaan acara di Aula Dinas Kebudayaan DIY.
Kegiatan diskusi sejarah diselenggarakan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais), dilakukan secara daring dan luring terbatas.
Hadir dalam pembicara, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Baha Uddin dan Litbang Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) DIY, Lilik Suharmaji.
Baca Juga: DIY Raih Emas dan Perak dari Jalan Cepat PON XX Papua
Gede mengatakan kegiatan diskusi sejarah dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap komunitas sejarah sekaligus mengulik nilai sejarah lokal yang perlu digali agar tidak hilang dan dapat dikenal secara luas di masyarakat.
"Kegiatan mengambil topik tertentu dalam rangka merawat ingatan dan melestarikan sejarah lokal agar dikenal secara luas dan menggali potensi lokal dalam rangka memperkaya khasanah sejarah," ujarnya.
Gede juga menilai literasi sejarah lokal di Yogyakarta masih tergolong sedikit sehingga perlu digali lebih dalam melalui acara diskusi sejarah dengan mengambil topik tertentu.
Baca Juga: Nama Anupam Tripathi Melejit Sejak Berperan di 'Squid Game'
"Literasi terkait sejarah lokal masih minim sehingga perlu dilakukan penggayaan. Salah satunya dengan literasi seperti ini," imbuhnya. *