JOGJA, harianmerapi.com - Perdebatan sengit antara Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan Gubernur Belanda Lucien Adam dibahas dalam diskusi sejarah, Sabtu (9/10/2021).
Diskusi yang digagas Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY bertajuk 'Kontrak Politik HB IX dengan Gubernur Yogyakarta Lucien Adam'.
Dalam diskusi tersebut dikulik perjanjian kontrak politik Sri Sultan HB IX yang dinilai sangat alot dengan Gubernur Belanda yang pada waktu itu bertugas di Jogja.
Gubernur Lucien Adam yang saat itu berusia 60 tahun harus berdebat sengit dengan GRM Dorojatun atau Sri Sultan HB IX yang pada saat itu baru berusia 28 tahun.
Baca Juga: Update Covid-19 DIY: 43 Kasus Positif, 94 Kasus Sembuh, 2 Kasus Meninggal
Selama 4 bulan, perundingan dan kesepakatan tidak membuahkan hasil apa-apa.
Ada tiga hal yang menyebabkan perdebatan yang berlarut-larut.
Pertama Dorojatun tidak setuju adanya jabatan Patih yang merangkap pegawai kolonial.
Kedua tidak setuju penasihatnya ditentukan pihak Belanda.
Baca Juga: Jerinx Semprot Yuotuber Gara-gara Unggah Konten Ilegal
Sedang yang ketiga HB IX menolak prajurit Kraton Yogyakarta diperintah langsung oleh Belanda.
Meski begitu, akhirnya Dorojatun berubah pikiran dan menerima usulan Gubernur Lucien Adam.
Dikisahkan keputusan tersebut dilakukan lantaran Dorojatun mendapatkan bisikan leluhur agar segera menyepakati hal tersebut karena Belanda tidak akan lama lagi pergi dari Jogja.
Baca Juga: Permintaan Madu Klanceng di Temanggung Naik Dua Kali Lipat Selama Pandemi
Artikel Terkait
Musikal Hanacaraka Bangkitkan Sastra Lokal, Digelar Dinas Kebudayaan Kota Yogya
Dinas Kebudayaan DIY Adakan Pentas Seni Daring Desa Budaya
Begini Mekanisme Pencairan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk PKL dan Warung yang Sudah Diresmikan Jokowi
Update Covid-19 DIY: 43 Kasus Positif, 94 Kasus Sembuh, 2 Kasus Meninggal