Seleksi Tahap 2 dan 3 Guru PPPK Kemendikbud Lebih Banyak Peluang, Ini Kata Nadiem

photo author
- Jumat, 8 Oktober 2021 | 19:30 WIB
Nadiem akan optimalkan seleksi guru PPPK tahap dua dan tiga untuk memenuhi formasi yang kosong.  ((Tangkap layar Youtube Kemendikbud RI) )
Nadiem akan optimalkan seleksi guru PPPK tahap dua dan tiga untuk memenuhi formasi yang kosong. ((Tangkap layar Youtube Kemendikbud RI) )

JAKARTA, harianmerapi.com - Pengumuman hasil seleksi formasi PPPK guru tahap 1 Kemendikbudristek telah dilakukan pada Jumat (8/10/2021). Namun 46,3 persen peserta tidak lolos seleksi formasi guru PPPK ini.

Seperti dikutip dari siaran langsung pengumuman hasil seleksi guru PPPK tahap 1 di channel Youtube Kemendikbud RI, Nadiem mengatakan peserta yang tidak lolos bisa ikut tahap 2 dan 3 yang akan dibuka tahun 2021 ini.

Nadiem mengatakan tahap kedua dan tahap ketiga akan digunakan untuk memenuhi formasi yang masih kosong. Sehingga peluang bagi pendaftar untuk bisa lolos masih tinggi.

Baca Juga: Hingga kuartal Ketiga, Penerimaan Pajak KPP Pratama Temanggung Mencapai 56,97 persen

Tahun ini Kemendikbudristek memberikan sebanyak 1.002.616 formasi. Kemudian formasi itu diserahkan kepada pemerintah daerah.

Dari jumlah formasi guru PPPK tersebut hanya 506.252 formasi saja yang diusulkan oleh pemerintah daerah dan disepakati oleh Pemerintah Pusat.

Setelah itu pemerintah membuka pendaftaran. Dari total formasi yang dibuka, hanya 322.665 formasi yang dilamar.

Baca Juga: Adas Manis Segarkan Pernafasan. Caranya, Cukup dengan Mengunyahnya

Pada tahap pertama ini dikatakan Nadiem masih ada 183.587 formasi kosong yang tidak ada pendaftar.

"Yang belum terpenuhi ini kebanyakan di daerah-daerah terpencil, dimana masih belum cukup gurunya yang menjadi pelamar untuk mengisi posisi-posisi tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa peserta seleksi yang memenuhi ambang batas minimum nilai ujian tapi tidak lolos seleksi formasi, bisa tidak mengikuti ujian pada tahap kedua.

"Mereka punya opsi, bisa mengikuti registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengikuti tes-nya ulang," jelasnya.

Baca Juga: Sambil Gowes, Kapolres Salatiga Berbagi Bansos di Jalur yang Dilewati

Namun bagi peserta yang tidak lolos seleksi dan sudah memenuhi ambang batas minimum nilai, tapi ingin memperbaiki nilainya tetap diperbolehkan mengikuti ujian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X