Hingga Kuartal Ketiga, Penerimaan Pajak KPP Pratama Temanggung Mencapai 56,97 persen

photo author
- Jumat, 8 Oktober 2021 | 19:05 WIB
Kantor PP Pratama Temanggung ( (Foto : Arif Zaini Arrosyid))
Kantor PP Pratama Temanggung ( (Foto : Arif Zaini Arrosyid))

TEMANGGUNG (harianmerapi.com)Penerimaan pajak sebesar Rp. 272,59 milliar berhasil diperoleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung hingga kuartal ketiga tahun 2021. Capaian itu merupakan 56,97 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp. 478,41 milliar.

"Capaian penerimaan KPP Pratama Temanggung tak lepas dari sinergi dan kerja keras dari semua pihak di tengah situasi pandemi Covid-19 ini," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung Hidayat Siregar, Jumat (8/10/2021).

Dia mengatakan KPP Pratama Temanggung telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di Kabupaten Temanggung dan Wonosobo.

Baca Juga: Adas Manis Segarkan Pernafasan. Caranya, Cukup dengan Mengunyahnya

Upaya itu berupa penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi wajib pajak baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Pandemi belum sepenuhnya pulih, namun perekonomian di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo sudah mulai membaik," kata dia.

Dikatakan beberapa potensi terutama di bidang agraris dan pariwisata mulai menunjukan kenaikan. Semoga ini akan terus berlanjut seiring dengan turunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung dan Wonosobo.

Baca Juga: Sambil Gowes, Kapolres Salatiga Berbagi Bansos di Jalur yang Dilewati

Dikatakan di sisi lain, rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 tercatat sampai dengan 30 September 2021 realisasi kepatuhan penyampaian SPT mencapai angka 93,15% atau sebesar 76.888 SPT.

Perinciannya, ujar dia, dengan rincian 3.189 SPT Badan, 5.125 SPT OP 1770, 18.062 SPT OP 1770S dan 82.546 SPT OP 1770SS.

Untuk meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan Wajib Pajak, terang dia, KPP Pratama Temanggung terus berupaya secara optimal menjalankan beberapa agenda yang telah di rencanakan.

Baca Juga: Usai Divaksin Covid-19, Warga Samigaluh Kulon Progo Diberi Hadiah

Langkah itu, yakni Optimalisasi Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) atas wajib pajak berbasis kewilayahan, penyuluhan kepada Bendahara Pemerintah di wilayah Kabupaten Temanggung dan Wonosobo dan penyuluhan kepada Wajib Pajak UMKM terkait kewajiban perpajakanya.

"Program inklusi kesadaran pajak dengan memperluas pemahaman perpajakan sejak dini mulai dari bangku sekolah sampai dengan perguruan tinggi dan melibatkan para pendidik, " kata dia.

Baca Juga: Jalan Penghubung di Nanggulan Dibangun, Akses Tiga Kalurahan Makin Lancar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X