Potensi Penerimaan Pajak Global Akan Hilang Rp3.360 Triliun Per Tahun Akibat Penggerusan Basis Pajak

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 17:54 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (13/09/2021). ( (ANTARA/Agatha Olivia))
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (13/09/2021). ( (ANTARA/Agatha Olivia))

JAKARTA, harianmerapi.com - Potensi penerimaan pajak global yang hilang akibat penggerusan basis pajak atau Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) mencapai Rp3.360 triliun per tahun.

"Basis pajak semua negara mengalami penggerusan karena begitu dinamisnya kegiatan antarnegara tersebut dengan difasilitasinya ekonomi digital," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Ia menjelaskan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan fundamental terhadap sistem perekonomian global dan Indonesia, transaksi lintas negara alias cross border transactions, dan transaksi ekonomi digital yang meningkat sangat dinamis.

Baca Juga: PDIP Salatiga dan Tuti N Roosdiono Gelar 1.000 Vaksin Dosis Kedua

Penelitian di tahun 2008 menunjukkan bahwa praktik BEPS dilakukan dengan memanfaatkan isu kerahasiaan bank atau bank secrecy dan isu perbedaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) atau race to the bottom, di banyak negara atau yurisdiksi.

"Agenda reformasi perpajakan di Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi dan perubahan dinamika global, terutama munculnya teknologi digital," tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: PT KAI Yogyakarta Mulai Selasa Berlakukan Syarat Vaksinasi Bagi Semua Penumpang. Begini Aturan Lengkapnya

Selain isu BEPS, Bendahara Negara menyebutkan dunia juga dihadapkan pada isu bagaimana membagi hak pemajakan yang adil atas laba usaha perusahaan berbasis digital dan beroperasi di yuridiksi yang bermacam-macam.

Dengan demikian, beragamnya isu tersebut mendorong para pimpinan negara G-20 dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) untuk merumuskan dan menyepakati 15 BEPS Action Plan di tahun 2015.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X