SLEMAN, harianmerapi.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan penghargaan kepada peserta wajib pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2).
Agenda ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi yang telah melaksanakan kewajibannya membayar PBB P2 tahun 2021.
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (27/9/2021).
Penghargaan diberikan kepada 105 wajib pajak selektif, 215 Padukuhan, 8 Kalurahan dan 1 Kapanewon.
Dalam sambutannya Kustini Sri Purnomo menyampaikan, kesadaran dan ketaatan seluruh masyarakat Sleman dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.
“Meskipun di tengah pandemi Covid-19 saudara-saudara tetap disiplin dalam membayar PBB. Hal tersebut menunjukkan bahwa wajib pajak memiliki kesadaran dan kepedulian yang sangat tinggi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Dijelaskan Kustini, hasil kegiatan pembayaran PBB P2 panutan hingga Juni 2021, dari sebanyak 126 wajib pajak selektif terkumpul hampir mencapai Rp6 miliar.
Begitu pula dari 1.212 padukuhan di Sleman, sebanyak 215 padukuhan telah mencapai lunas PBB P2 Panutan Tahun 2021.
Untuk tingkat kalurahan, dari 86 kalurahan di Sleman sebanyak 8 kalurahan telah mencapai lunas PBB P 2 Panutan Tahun 2021.
Baca Juga: Sadis, Pria di Medan Siram Air Keras Kekasihnya yang Masih Pelajar Hingga Meninggal
Sedangkan dari 17 kapanewon di Sleman sebanyak 1 kapanewon telah lunas PBB P2 Panutan Tahun 2021.
“Dengan capaian ini saya berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman dapat lebih mengoptimalkan lagi. Saya mohon seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman dapat menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya sesuai dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya,” tambahnya.