Pemkab Sleman Beri Penghargaan Kepada Wajib Pajak

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 15:50 WIB
Kustini Sri Purnomo menyerahkan penghargaan kepada peserta wajib pajak PBB P2 Panutan Tahun 2021. Foto: Humas Sleman (Foto: Humas Sleman)
Kustini Sri Purnomo menyerahkan penghargaan kepada peserta wajib pajak PBB P2 Panutan Tahun 2021. Foto: Humas Sleman (Foto: Humas Sleman)

Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Haris Sutarta menambahkan, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp81.678 miliar.

Baca Juga: Tak Boleh Lagi Ada Pungli dan Perizinan Berbelit, Ini Kata Moeldoko

Nilai tersebut berdasarkan 644.346 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah dibagikan kepada wajib pajak.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah wajib pajak membayar PBB, Pemkab Sleman terus berupaya untuk menyempurnakan mekanisme pelayanan publik terkait PBB P2 yang ada di Sleman.

Upaya peningkatan kualitas pelayanan telah direalisasikan yaitu melalui kerja sama dengan bank sebagai tempat pembayaran.

“Sampai saat ini kita telah kerja sama dengan Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BRI baik lewat teller, ATM, Internet banking dan Mobile Banking,” pungkas Haris. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X