JAKARTA, harianmerapi.com - Pengumuman hasil seleksi formasi PPPK guru tahap 1 Kemendikbudristek telah dilakukan pada Jumat (8/10/2021).
Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lolos seleksi dari total peserta seleksi formasi guru PPPK tahap 1 sebanyak 322.655 guru honorer.
46,3 persen peserta seleksi formasi guru PPPK tahap 1 dinyatakan tidak lolos. Meski begitu, Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menyatakan jika peserta yang tidak lolos masih punya kesempatan.
Baca Juga: Hingga kuartal Ketiga, Penerimaan Pajak KPP Pratama Temanggung Mencapai 56,97 persen
Seperti dikutip dari siaran langsung pengumuman hasil seleksi guru PPPK tahap 1 di channel Youtube Kemendikbud RI, Nadiem mengatakan peserta yang tidak lolos bisa ikut tahap kedua tanpa ujian.
Lebih detail, Nadiem menjelaskan bahwa peserta seleksi yang memenuhi ambang batas minimum nilai ujian tapi tidak lolos seleksi formasi, bisa tidak mengikuti ujian pada tahap kedua.
"Mereka punya opsi, bisa mengikuti registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengikuti tes-nya ulang," jelasnya.
Baca Juga: Adas Manis Segarkan Pernafasan. Caranya, Cukup dengan Mengunyahnya
Namun bagi peserta yang tidak lolos seleksi dan sudah memenuhi ambang batas minimum nilai, tapi ingin memperbaiki nilainya tetap diperbolehkan mengikuti ujian.
"Mereka boleh ambil tes-nya lagi untuk mengambil kesempatan mendapatkan angka yang lebih tinggi lagi," ujar Nadiem.
Dikatakan bahwa dalam seleksi formasi guru PPPK tahap 1 ini, banyak peserta yang sudah mencapai ambang minimum nilai namun tidak mendapat formasi.
Baca Juga: Sambil Gowes, Kapolres Salatiga Berbagi Bansos di Jalur yang Dilewati
Diketahui, tahun ini Kemendikbudristek memberikan sebanyak 1.002.616 formasi. Kemudian formasi itu diserahkan kepada pemerintah daerah.
Dari jumlah formasi guru PPPK tersebut hanya 506.252 formasi saja yang diusulkan oleh pemerintah daerah dan disepakati oleh Pemerintah Pusat.
Setelah itu pemerintah kemudian membuka pendaftaran. Dari total formasi yang dibuka, hanya 322.665 formasi yang dilamar.