Kalurahan Karangsari Kulon Progo Masuk Sepuluh Besar Lomba KIP Nasional

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 19:52 WIB
Penyerahan cinderamata dari Bupati Kulonprogo, Sutedjo, kepada Tim Verifikasi Lomba Apresiasi Desa terkait KIP Tingkat Nasional. (Amin Kuntari)
Penyerahan cinderamata dari Bupati Kulonprogo, Sutedjo, kepada Tim Verifikasi Lomba Apresiasi Desa terkait KIP Tingkat Nasional. (Amin Kuntari)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo maju lomba Apresiasi Desa terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat nasional. Karangsari bahkan telah berhasil masuk 10 besar dalam lomba tersebut, lantaran dinilai berhasil menyajikan informasi secara efektif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lurah Karangsari, Mujirin, Rabu (8/9/2021) memastikan, seluruh padukuhan di wilayahnya telah terjangkau sinyal internet. Hal itu menjadi upaya pihaknya dalam memudahkan masyarakat, terutama saat mengakses informasi.

"Bahkan untuk mengurus administrasi, warga tidak harus datang ke balai desa karena kami sudah punya aplikasi khusus. Warga bisa mengurus administrasi lewat aplikasi," katanya.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Kulon Progo Akhirnya Divaksin Covid-19

Dalam tahapan penilaian Lomba Apresiasi Desa terkait KIP Tingkat Nasional, Karangsari mendapat visitasi lapangan dari tim juri, Selasa (7/9/2021). Bupati Kulonprogo, Sutedjo yang berkesempatan hadir mengatakan, pesatnya informasi di era KIP saat ini harus bisa dimanfaatkan bersama sebagai suatu penyampaian informasi agar dapat diakses secara cepat dan tepat seiring kemajuan teknologi informasi.

Hal ini menjadi tantangan bagi pejabat pengelola informasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan agar masyarakat tidak mudah percaya hoax.

"Informasi saat ini menjadi kebutuhan primer masyarakat sehingga implementasi KIP di kalurahan harus didorong. Pelaksanaan KIP dapat dibuktikan dengan tersedianya informasi desa yang bisa diakses masyarakat demi mewujudkan good government," urainya.

Baca Juga: Banyak Destinasi Wisata Blank Spot, Aplikasi PeduliLindungi di Kulon Progo Terkendala Sinyal

Sutedjo menyebut, setiap kalurahan harus melaksanakan kewajiban terkait KIP. Misalnya dengan mencantumkan RAPBDes di papan pengumuman dan melalui internet.

Sementara itu dalam paparannya kepada tim verifikasi lomba, Kabag Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara menyampaikan terkait papan nama keistimewaan di kantor kalurahan yang berisi sistem informasi. Dari 87 kalurahan di Kulonprogo, 22 di antaranya sudah terdapat papan nama tersebut dengan isi sistem informasi terkait transparasi dan akuntabilitas.

"Tahun depan, kami akan buat papan nama serupa di lebih dari 300 kalurahan se-DIY. Ini merupakan satu-satunya sistem informasi terbuka terkait transparasi yang ada di Indonesia," katanya.

Baca Juga: 20 Driver Ojol di Yogya Kena Order Fiktif Atas Nama Marsudi, Antar Pesanan Mie Kekinian Hingga Babi Panggang

Yudanegara menjelaskan, papan nama tersebut terdapat barcode yang bisa discan sehingga masyarakat bisa mengakses segala informasi terkait kalurahan. Ke depan, pihaknya akan bekerjasama dengan googlemap sehingga informasi apapun yang dibutuhkan masyarakat bisa diakses melalui papan nama tersebut, termasuk potensi-potensi kalurahan.

Menanggapi paparan yang disampaikan, perwakilan Tim Verifikasi Lomba Apresiasi Desa terkait KIP Tingkat Nasional, Romanus Ndauledong mengapresiasi Karangsari yang berhasil menjadi 10 besar kalurahan terbaik se-Indonesia. Sebab di Indonesia, ada lebih dari 74.000 desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X