KULON PROGO, harianmerapi.com - Jumlah rukun tetangga di Kabupaten Kulon Progo, yang masuk dalam kategori zona hijau sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tercatat 4.257 RT atau 95,06 persen yang mulai membaik dibandingkan awal hingga pertengahan Agustus masih di bawah 90 persen.
Meski demikian, Bupati Kulon Progo Sutedjo meminta warga jangan lengah.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati, Selasa (7/9/2021) mengatakan di Kabupaten Kulonprogo memiliki 4.478 RT yang tersebar di 12 kecamatan.
Baca Juga: Banyak Destinasi Wisata Blank Spot, Aplikasi PeduliLindungi di Kulon Progo Terkendala Sinyal
"Berdasarkan laporan harian situasi per Senin (5/9), jumlah RT dengan zona hijau sebesar 95,06 persen atau 4.257 RT. Selain itu, di Kulon Progo sudah tidak ada lagi zona merah atau wilayah dengan tingkat penularan tinggi sejak 16 Agustus," kata Baning.
Ia mengatakan Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berupaya menekan penyebaran. Saat ini, di masih ada zona oranye sebesar 0,04 persen atau dua RT yang ada di Panjatan dan Wates. Kemudian, zona kuning juga masih adda sebesar 4,89 persen atau 219 RT.
"Kami mengupayakan percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kulon Progo dengan berbagai pihak, mulai dari TNI/Polri, dan lembaga lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski jumlah penambahan harian Covid-19 di Kulon Progodi bawah 100 kasus," ujarnya.
Baca Juga: Sutedjo Bangga Pelajar Kulon Progo Masuk Paskibraka Nasional
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kulonprogo untuk taat pada aturan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.
"Selain mentaati aturan tersebut diharapkan masyarakat juga mengikuti program vaksinasi, sehingga kekebalan tubuh mengalami peningkatan di masa pandemi," katanya.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat, meski DIY statusnya diturunkan ke level 3, masyarakat jangan lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kami tidak berharap ada penambahan kasus tinggi lagi. Kami berharap masyarakat tetap memakai masker dan cuci tangan," harapnya.*