Baca Juga: Sleman satu-satunya kabupaten peraih penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak
Selain itu, menurut Sultan, apabila pendataan warga miskin hanya diukur berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita tanpa menghitung aset yang dimiliki maka warga dengan kategori miskin di DIY tidak akan pernah habis.
Sebab, menurut Sultan, ada sebagian warganya yang memilih menekan konsumsi dan lebih mementingkan perawatan sapi sebagai hewan ternaknya. "Itu terjadi betul pada waktu kita tanya, berarti apa, dia lebih menghemat, tidak menghitung konsumsi berdasarkan kalori," ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut tingkat kemiskinan di DIY pada September 2022 tercatat paling tinggi di Pulau Jawa mencapai 11,49 persen dari total penduduk. Angka itu naik dari periode Maret 2022 yang sebesar 11,34 persen. *