HARIAN MERAPI - Pemerintah telah menyiapkkan pelatihan dan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja untuk mengantisipasi adanya miss match antara kebutuhan pasar kerja dan calon pekerja.
Namun demikian tidak sedikit generasi muda yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan vokasi lebih memilih untuk menjadi enterpreneur, di mana mereka dapat bekerja dengan bebas dan tidak terikat kontrak.
Padahal program-program yang telah disediakan oleh pemerintah bertujuan untuk mewadahi anak muda dengan berbagai kepentingan.
Baca Juga: Sudah dipecat dari Polri, Ferdy Sambo masih juga menggugat, ini alasannya
"Harapannya akan banyak muncul enterpreneur-enterpreneur muda baru dan berbakat," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Talent Talks Yogyakarta bertema 'Preparing For the Unknown: Harnessing Technology to Unleash Creative Potential' di Jogja, Kamis (29/12/2022) malam.
Menaker mengutarakan, program siap kerja yang saat ini dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan merupakan wadah untuk menjembatani aspirasi yang mungkin belum tersampaikan dan mebutuhkan lebih banyak perhatian untuk melihat potensi dari talenta kerja, khususnya di wilayah Jogja.
Saat ini program ini memang baru dilaksanakan di kota-kota besar, namun banyak juga talenta-talenta yang berpotensi akhirnya kembali ke desa atau kampung halamannya untuk membangun Indonesia melalui desa atau kampung halamannya.
Baca Juga: Tantangan bagi perokok, bikin resolusi sehat di tahun 2023, yakni berhenti merokok, siapa takut ?
Menurutnya, saat ini Indonesia memiliki Undang-undang No 8 Tahun 2016 yang memiliki perintah jelas yaitu BUMN memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan kerja bagi talenta disabilitas sebanyak 2% dan 1% untuk swasta. Berdasarkan diskusi dengan pihak BUMN maupun swasta menjelaskan bahwa masih kesulitan dalam menyerap SDM disabilitas tersebut.
"Dan hal tersebut menjadi PR bagi kementrian dan jajaran untuk bagaimana kemudian memfasilitasi hal tersebut, salah satunya menginisiasi adanya pelatihan. Pelatihan tersebut kemudian akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diminta oleh perusahaan. Dengan adanya hal tersebut, tugas talenta disabilitas kemudian adalah bagaimana melihat pelatihan tersebut untuk meningkatkan kompetensi yang sesuai dan dibutuhkan sehingga dapat memiliki kesempatan kerja yang sama," jelasnya.
Baca Juga: Kenalkan dunia kerja, mahasiswa Hukum UNS magang di kantor advokat, ini kesan mereka
Pandemi Covid-19, lanjut Menaker, justru memaksa masyarakat untuk mengikuti percepatan industri 4.0 agar semakin melek terhadap teknologi yang ada saat ini. Adanya industri 4.0 menyebabkan banyak perubahan, di antaranya perubahan perilaku sosial ekonomi hingga pola hubungan kerja.
Hanya saja, industri 4.0 juga menyebabkan hilangnya banyak pekerjaan lama dan memunculkan tantangan dengan banyaknya pekerjaan baru. Adanya tantangan tersebut kemudian menjadi pertanyaan apakah kita sudah siap untuk menghadapinya? Dengan adanya kemajuan teknologi yang cepat dan masif, apakah kita mampu menghadapinya?
Lebih jauh dikemukakan, profil ketenagakerjaan Indonesia saat ini didominasi oleh masyarakat dengan tingkat pendidikan yang rendah (SMP ke bawah). Sehingga apabila tidak disiapkan dengan kompetensi baru, akan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.