solo

Pengurus dewan harian cabang BPK 45 Sukoharjo periode 2022-2027 dikukuhkan

Selasa, 19 Juli 2022 | 11:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat mengukuhkan pengurus DHC BPK 45 Sukoharjo. (Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK 45) Kabupaten Sukoharjo masa bakti tahun 2022-2027 dikukuhkan.

Pengukuhan dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani di gelar di pendapa Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo, Selasa (19/7/2022).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, angkatan 45 adalah pelopor, penegak, pelaksana, pengaman dan penerus cita-cita perjuangan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang secara ikhlas, rela, konsekuen, aktif, kreatif, berkorban dan berjuang melawan fasisme, imperialisme, kolonialisme dan feodalisme untuk mewujudkan, mengisi dan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan tanah air dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan lambang negara Bhineka Tunggal Ika berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menuju masyarakat adil dan makmur.

Baca Juga: Pesawat tempur T50i Golden Eagle jatuh di Blora Jateng, TNI AU bentuk tim investigasi

Keberadaan Angkatan 45 sebagai wadah penghimpunan, pembinaan potensi dan jiwa, serta semangat serta nilai-nilai juang 45. Maka dengan kesadaran yang tinggi Angkatan 45 menerima tugas dan kewajiban suci untuk melaksanakan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang diamanahkan para pahlawan yang gugur dalam mempertahan kan kemerdekaan tanah air dan bangsa, oleh karenanya berkewajiban meneruskan perjuangan serta membina tekad jiwa, semangat dan nilai-nilai 45, dan dengan demikian pula berkewajiban meneruskannya kepada generasi sesudahnya.

"Kepada Pengurus DHC BPK 45 Kabupaten Sukoharjo Periode 2022-2027 yang baru saja dikukuhkan, saya berharap untuk segera berkoordinasi dan menyusun langkah-langkah strategis dan program kerja, guna mewujudkan tujuan dan harapan organisasi, dan menjadi organisasi yang solid, kreatif dan inovatif, dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dan kepada pengurus lama, penghargaan dan terima kasih kami ucapkan atas dedikasi dan kerja kerasnya telah mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.

Baca Juga: Cara mudah unduh Sertifikat Vaksin Internasional via aplikasi PeduliLindungi

Pengukuhan dilakukan berdasarkan surat keputusan Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) Provinsi Jawa Tengah nomor SKEP-13/A.45-JTG/VI/2022 Tentang Pengesahan Kepengurusan Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) Kabupaten Sukoharjo masa bhakti 2022-2027.

Susunan kepengurusan DHC BPK 45 Kabupaten Sukoharjo masa bakti 2022-2027, Dewan Kehormatan Cabang Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Komandan Kodim 0726 Sukoharjo dan Sukadi. Dewan Paripurna Cabang Ketua RM Soediono, Sekretaris Sumarsono, anggota Brigjen Purn H Subagya.

Dewan Harian Cabang, Ketua Suripman, Wakil Ketua I Sudjoko Saputro, Wakil Ketua II Mas Sukardi, Wakil Ketua III Sukirso. Sekretaris I Budiyono, Sekretaris II Mulyadi. *

Tags

Terkini