HARIAN MERAPI - Protokol Kesehatan (Prokes) ketat tetap masih berlaku saat kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Siswa dan guru wajib memakai masker meski pembelajaran tatap muka sudah normal 100 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Darno, Sabtu (16/7/2022) mengatakan, aktivitas KBM di sekolah pada tahun ajaran baru 2022/2023 sudah normal kembali. Pembelajaran digelar 100 persen tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Prokes ketat.
Penerapan Prokes dimaksudkan mengingat kondisi sekarang masih pandemi dan belum sepenuhnya berakhir. Di sisi lain, Prokes dengan memakai masker sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Lokasi CCTV ETLE Terbaru di Jogja, Wajib Pakai Sabuk Keselamatan, Jangan Main HP Saat Berkendara!
Disdikbud Sukoharjo meminta pada semua sekolah untuk mematuhi ketentuan tersebut. Guru wajib mengecek siswanya sebelum KBM dilaksanakan di ruang kelas.
Dengan demikian pada saat pembelajaran dilaksanakan semua siswa sudah memakai masker dan mematuhi Prokes.
"Prokes tetap masih berlaku secara ketat dengan memakai masker. Kepala sekolah dan guru juga harus memastikan siswa menerapkan Prokes di ruang kelas. Termasuk mengecek status vaksinasi Covid-19," ujarnya.
Khusus untuk status vaksinasi dilakukan pihak sekolah dengan sasaran utama siswa baru. Disdikbud Sukoharjo meminta kepada kepala sekolah untuk mengecek status vaksinasi mengingat siswa tersebut baru masuk pada tahun ajaran baru.
Baca Juga: Kasus Korupsi KPPh 21 ASN Salatiga, Kajari: Siap Usut Tuntas Jika Ada Bukti Baru
"Siswa baru harus dicek. Apabila belum mendapat vaksin Covid-19 maka pihak sekolah harus segera melaporkannya di Disdikbud dan nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo untuk dilakukan vaksinasi Covid-19," lanjutnya.
Darno mengatakan, apabila ada sekolah menemukan siswa baru yang belum mendapat vaksin Covid-19 maka bisa meminta pelayanan vaksinasi terdekat seperti di puskesmas.
Vaksinasi Covid-19 penting dan menjadi syarat penting mengikuti KBM di sekolah.
"Didata dulu dan apabila memang ada temuan siswa belum dapat vaksin Covid-19 karena faktor apa. Apabila memang karena alasan tertentu tidak boleh divaksin seperti sakit atau faktor lainnya maka juga kami koordinasikan dengan DKK bagaimana penanganannya," lanjutnya.
Baca Juga: Peruntungan Shio Macan Minggu 17 Juli 2022, menemukan jalan tengah sangat penting dan jangan ragu