KARANGANYAR, harianmerapi.com - Pemkab Karanganyar membeli 20 ekor domba bersumber APBD 2022. Hewan ternak itu akan dikurbankan pada Idul Adha pada Minggu, 10 Juli 2022.
Pengadaan 20 ekor domba untuk Iduk Adha 2022 bersumber APBD menelan biaya Rp70 juta dari pos anggaran Bagian Kesra Setda Pemkab Karanganyar. Mekanismenya pakai penunjukan langsung.
Kabag Kesra, Ali Qodri mengatakan pengadaan domba untuk kurban di Idul Adha melalui penunjukan langsung ke satu rekanan saja.
Baca Juga: Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Ditunda, Ini Alasannya
“Pengadaan melalui satu peternak saja. Memang tidak disebutkan spesifikasi pengadaannya seperti apa. Enggak seperti pengadaan elektronik atau alat tulis kantor," katanya.
"Ini hanya dicantumkan patokan sesuai syari Agama Islam. Sehat, memenuhi usia dipotong kurban dan dari peternak lokal. Kami mengambilnya biasanya dari peternak Karangpandan atau Papahan,” tambahnya, Selasa (5/7/2022).
Sebanyak 20 domba itu akan didistribusikan ke sejumlah sasaran sesuai petunjuk Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Ali mengatakan, pengadaan hewan kurban bersumber APBD sudah dilaksanakan rutin tahunan. Selama itu pula jenis hewannya adalah domba atau kambing.
Ia menyebut pengadaan hewan kurban non sapi itu tak ada kaitannya dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah pada sapi.
“Enggak ada kaitannya dengan PMK. Memang tiap tahun, pengadaan hewan kurbannya domba atau kambing. Sesuai dengan DPA,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan Syarat Booster untuk Pelaku Perjalanan, Ini Alasannya
Rencananya, pembentukan panitia kurban Idul Adha pada 5 Juli 2022. Pemkab mempersilakan masyarakat menyumbangkan hewan kurbannya ke masjid terdekat, baik itu kambing, domba maupun sapi.
Dalam pembentukan kepanitiaan juga akan membahas mekanisme pemotongan hewan dan pengemasan serta pendistribusian yang aman dari potensi penularan Covid-19.