GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Calon haji dari Kabupaten Gunungkidul telah mendapat kepastian terkait dengan keberangkatan haji di tahun 2022.
Kepastian keberangkatan haji Gunungkidul terdiri dari kuota dan jadwal keberangkatan menuju tanah suci.
Kepala Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Sa’ban Nuroni mengatakan pihaknya telah menerima informasi rinci dari pusat dengan jumlah kuota sebanyak 190 jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini.
Baca Juga: Lansia Hilang Diterkam Buaya di Koltim Sultra, TIM SAR Masih Mencari
Untuk kloter pertama calon haji Gunungkidul akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang.
Untuk jumlah kuota yang tersedia saat ini baru mencapai 48 persen dari kuota normal.
“Kami akan mengikuti peraturan pemerintah Arab Saudi,” katanya, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, kuota haji Gunungkidul biasanya paling rendah se DIY bersama dengan Kabupaten Kulonprogo.
Adapun pemberangkatan haji tahun ini nantinya akan melalui Embarkasi Solo, Jawa Tengah.
Lantaran kuota yang terbatas, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jemaah di antaranya diprioritaskan bagi mereka yang telah membayar lunas serta umur maksimal 65 tahun.
Sementara untuk yang berumur di atas 65 tahun dikenakan penundaan, dengan pertimbangan kesehatan, hal tersebut menjadi pertimbangan karena masih ada potensi penularan Covid-19.
“Untuk Provinsi DIY tahun ini mendapat kuota sebanyak 1.437 jemaah,” imbuhnya.