solo

Sasar Parkiran Sepi, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Kartasura

Selasa, 19 April 2022 | 18:25 WIB
Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta menunjukan dua pelaku pencurian sepeda motor. (Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan dengan sasaran sepeda motor berhasil ditangkap petugas Polsek Kartasura. Hasil kejahatan digunakan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup makan dan senang-senang di karaoke.

Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta, Selasa (19/4/2022) mengatakan, dua pelaku pencurian yang ditangkap yakni, Fajar Agung (27) warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol dan Fajar Taufiq (26) warga Desa Cemani Kecamatan Grogol. Sedangkan korban Detik Agustina (33) warga Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura.

Kronologis kejadian bermula pada Jumat (15/4) sekitar pukul 07.30 WIB korban memarkirkan sepeda motor miliknya Honda Beat warna hitam Nopol AD 5054 AEB di halaman parkir Griya Pink Syariah di Jalan Menco Raya Desa Gonilan Kecamatan Kartasura untuk bekerja. Sepeda motor diparkir tanpa di kunci stang menghadap ke arah barat.

Baca Juga: Ogah Diajak Rujuk, Mantan Istri Dibacok Parang, Tersangka Langsung Menyerahkan Diri ke Polsek Dukuhseti Pati

Korban kemudian sekitar pukul 12.30 WIB mendengar suara sepeda motor sedang berusaha dinyalakan mesinnya. Korban curiga kemudian mengecek ke tempat parkiran.

Namun setelah melihat ke arah sepeda motor milik korban sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian sepeda motor ke Polsek Kartasura.

Polsek Kartasura setelah mendapat laporan pencurian sepeda motor milik korban langsung bergerak. Petugas melakukan penyelidikan dan mendapati ada postingan di media sosial penjualan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Baca Juga: Timbun BBM Bersubsidi, Seorang Warga Semanu Diamankan Polres Gunungkidul

Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan korban untuk memastikan sepeda motor tersebut miliknya. Petugas selanjutnya berupaya transaksi dengan penjual sepeda motor yang dijual di media sosial.

Penjual akhirnya berhasil dipancing oleh polisi yang berpura-pura menjadi pembeli. Pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 02.00 WIB polisi yang menyamar sebagai pembeli akhirnya bertemu dengan penjual sepeda motor berikut barang bukti sepeda motor.

Polisi selajutnya melakukan pengembangan asal usul sepeda motor dan berhasil menangkap kedua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Desa Gonilan Kecamatan Kartasura. Penangkapan dilakukan petugas di rumah kontrakan yang dipakai pelaku.

Baca Juga: Satu Truk Terjebak Banjir Lahar Dingin di Sungai Gendol Cangkringan Sleman, Sopir Berhasil Menyelamatkan Diri

"Tersangka Fajar Agung berperan sebagai pemetik atau yang mengambil sepeda motor terpakir milik korban. Sedangkan tersangka Fajar Taufiq berperan memantau situasi lingkungan disekitar tempat kejadian perkara," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kejadian tersebut yakni, satu buah sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AD 5054 AEB yang merupakan hasil kejahatan kedua tersangka, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol AD 3469 SA sebagai sarana kejahatan kedua tersangka dan dua buah handphone.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Rencana Pembangunan Tugu 'Tobong Gamping' Sebagai Ikon Gunungkidul, Ini Alasannya

Halaman:

Tags

Terkini