GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Aksi kejahatan diduga menggunakan ilmu gendam terjadi di Kapanewon Patuk, Gunungkidul.
Kejahatan tersebut mengakibatkan dua warga mengalami kerugian lebih dari Rp 39 juta setelah perhiasan emas, uang tunai dan sepeda motor milik kedua korban raib dibawa kabur penjahat.
Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto menyatakan kejadian menimpa Saniyo (55) warga Padukuhan Soka, Kalurahan Ngoro-oro dan Edi Nurcholish (34) warga Padukuhan Semilir, Kalurahan Terbah, Patuk, Gunungkidul.
Baca Juga: Kisruh Riki Dwi Saputro Diumumkan PSS Sleman dan Persekat Tegal Sebagai Pemainnya, Ini Masalahnya
"Pelaku pencurian kedua lokasi tersebut dalam pengejaran polisi," katanya Senin (18/4/2022).
Informasi di lokasi kejadian nenyatakan sekitar pukul 07.00 WIB korban Saniyo bersama keluarganya pergi takziah ke rumah kerabatanya yang masih satu padukuhan.
Sekitar pukul 12.15 WIB, saksi Ny Rubiyem yang semula beraktifitas di kandang sapi tepatnya di pekarangan belakang hendak masuk ke dalam rumah.
Sampai di depan kamar mendapati kamar sudah dalam kondisi acak-acakan dan posisi kasur sudah tidak berada di tempat semula.
Panik dengan kondisi tersebut, ia memanggil tetangganya untuk mengecek barang-barang yang tersimpan di dalam kamar.
"Ternyata benar, uang dan perhiasan emas yang disimpan di kamar sudah hilang," imbuhnya.
Adapun total perhiasan emas yang raib seberat 22 gram dengan nominal Rp 15.500.000 selain itu juga uang tunai sebesar Rp 11.800.000 yang juga ikut dibawa kabur pencuri.
Sehingga total kerugian yang ditangguk korban mencapai Rp 27.300.000. Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan lantas melakukan olah TKP.