solo

Penipuan Minyak Goreng, Pelaku Tipu 22 Orang Senilai Rp600 Juta Ditangkap

Selasa, 25 Januari 2022 | 14:10 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan barang bukti penipuan minyak goreng. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

Masyarakat diminta untuk mengecek dan memastikan lebih dahulu sebelum menjadi korban penipuan.

Pelaku RZ mengatakan, hanya seorang buruh tani dan bukan pedagang besar.

Pelaku mengakui perbuatannya menjual minyak goreng dengan harga murah karena memanfaatkan situasi tingginya harga minyak goreng.

Baca Juga: Putri Sulung Pasangan Nurul Arifin dan Mayong Suryo Laksono Meninggal, Ini Jam Pemakamannya

"Harga yang saya jual selisih Rp30 ribu per karton. Barang dapat dari Ungaran. Awalnya sempat kirim tapi lama-lama macet pada akhir November 2021," ujarnya.

RZ mengakui total uang hasil kejahatannya sebesar Rp600 juta. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli mobil dan memperbaiki rumah. *

Halaman:

Tags

Terkini