news

KPK Operasi Tangkap Tangan di Kota Bekasi

Rabu, 5 Januari 2022 | 18:06 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, harianmerapi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).

"Benar, pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

KPK belum menginformasikan secara perinci di wilayahnya mana tepatnya operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi KPK dalam Kasus Suap Nurhadi dan Menantunya

Selain itu, KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut nama para pihak yang telah ditangkap. Detail kasus terkait OTT dugaan tindak pidana korupsi di Bekasi itu pun belum disampaikan oleh KPK.

Dikatakan pula oleh Ali Fikri bahwa para pihak yang ditangkap dan diamankan itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selanjutnya, mereka akan dimintai keterangan.

"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Korupsi Sebesar Rp597 Miliar di Bank Jateng

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

"KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali Fikri.

Terkait dengan perkembangan OTT itu, dia mengatakan bahwa KPK akan segera menginformasikannya lebih lanjut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.*

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB