JAKARTA, harianmerapi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Jumat (15/10/2021).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.
"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Ia mengatakan tim KPK telah selesai memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan," ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Artikel Terkait
KPK Berkomitmen Bongkar Dugaan 8 'Orang Dalam' Aziz Syamsuddin
KPK Telusuri Transaksi Perbankan Kasus Korupsi Azis Syamsuddin
Pertama Kalinya KPK Panggil Azis Syamsuddin Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Eks Penyidik KPK Akui Janji Amankan Kasus Mantan Wali Kota Tanjungbalai Medan
KPK Perpanjang Masa Penahanan Azis Syamsuddin Selama 40 Hari ke Depan
Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik
Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Periksa 2 Orang Saksi
Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Probolinggo, KPK Periksa 15 Saksi
57 Mantan Pegawai KPK Akan Bentuk Parpol, Rencana Sedang Dimatangkan
KPK Kembali Lakukan OTT di Sumatera Selatan