bantul

Buka Layanan Posbakum, PN Bantul Gendeng LBH Sembada dan Janabadra

Senin, 3 Januari 2022 | 20:27 WIB
LBH Sembada dan Janabadra dan PN Bantul foto bersama usai penandatanganan MoU (Foto: Yusron Mustaqim)

BANTUL, harianmerapi.com - Pengadilan Negeri (PN) Bantul melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada dan PKBH Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta di Ruang Command Center PN Bantul, Senin (3/1/2022).

Kerjasama dilakukan dalam pelayanan Pos Batuan Hukum (Posbakum) untuk melayani masyarakat pencari keadilan.

Penandatanganan dilakukan langsung Ketua PN Bantul, Aminuddin SH MH dengan Direktur LBH Sembada Henrikus Indhayana Yudha P SH dihadiri Sapto Nugroho Wusono SH dan Dimas Priyo Sejati SH. Sementara dari PKBH Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta dihadiri Wakil Direktur Sulis Diyanto SP SH MH dan Rendika Budi Setiawan SH MH.

Baca Juga: Viral Baliho Promosi Wisata Solo di Jogja, Gibran : Bukan Karena Ada Klitih

"MoU Posbakum PN Bantul dengan LBH Sembada dan LBH Janabadra bertujuan untuk melayani masyarakat Kabupaten Bantul yang tidak mampu dengan layanan gratis, kecuali dalam pembuatan dokumen itu lain urusannya," ujar Aminuddin kepada wartawan usai acara.

Para advokat dari LBH-LBH yang piket Posbakum dapat ditunjuk untuk mendampingi sidang di persidangan setelah ada berita acara sumpah dan kartu advokat.

Hal ini untuk mempermudah pelayaran bagi masyarakat Kabupaten Bantul dalam konsultasi hukum.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Tinggi, Presiden Perintahkan Mendag Jamin Stabilitas Harga

"Daripada bertanya orang yang tidak berkompeten lebih baik datang ke Posbakum di PN Bantul," terang Aminuddin.

Untuk itu Henrikus Indhayana Yudha P SH berharap dalam kerjasama sama ini dapat memenuhi pelayanan bantuan hukum khususnya masyarakat Kabupaten Bantul.

Tahun 2022 ini merupakan tahun kedua bagi LBH Sembada dalam memberikan layanan Posbakum PN Bantul.

Baca Juga: Viral Kado Ulang Tahun Mobil Rubicon, Alphard dan HRV di Pati, Orang Tua Pemberi Hadiah Minta Maaf

Sementara Wakil Direktur Sulis Diyanto SP SH MH PKBH Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta menyatakan ditahun ketiga dalam menjalankan tugas bantuan hukum Posbakum PN Yogyakarta akan meningkatkan setiap pelayanan.

"Kami akan memberikan pelayanan hukum masyarakat secara gratis kepada masyarakat Bantul. Untuk itu bisa bertanah di Posbakum PN Bantul diperlukan kedisiplinan. Hal itu yang selama ini kami lakukan," tegasnya.*

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB