GUNUNGKIDUL, haranmerapi.com - Angka kasus bunuh diri selama pandemi Covid-19 di Gunungkidul tahun 2021 ini mencapai rekor tertinggi selama lima tahun terakhir.
Polres Gunungkidul mencatat hingga minggu kedua Desember angka kumulatif dari Januari 2021 tercatat sebanyak 38 orang nekat mengakhiri hidup.
Dari jumlah tersebut sebanyak 37 orang nekat gantung diri dan 1 orang menghabisi nyawa sendiri dengan minum racun.
Baca Juga: Laura Anna Terima Komentar Negatif Pasca Muncul di Podcast Deddy Corbuzier, Begini Sikapnya
"Tahun 2020 lalu terjadi 29 kasus, tahun ini meningkat tajam," kata Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto SPd Kamis (9/12/2021).
Berdasarkan data pada tahun ini, tercatat ada 3 kapanewon yang menyumbang angka tertinggi kasus bundir selama 2021 ini.
Ketiga kapanewon tersebut yakni Wonosari, Karangmojo, dan Semin. Untuk masing-masing dari kapanewon tersebut dilaporkan ada 4 kasus.
Sementara untuk kapanewon lain sebanyak 14 kapanewon hampir seluruhnya terjadi kasus bunuh diri dengan alasan yang beragam. Dari akibat gangguan jiwa sampai dengan alasan faktor ekonomi.
Sedangkan rata-rata usia korban bunuh diri sudah lanjut usia antara 70-90 tahun mendominasi dengan alasan putus asa akibat menderita sakit tidak kunjung sembuh.
" Persentasi korban bunuh diri usia lanjut mencapai 70 persen lebih," imbuhnya.
Baca Juga: Profil Mommy ASF Penulis Cerita Dalam Film Layangan Putus: Nama Asli, Akun Intagram, Alamat
Upaya preventif bunuh diri terus dilakukan Polres Gunungkidul terhadap kelompok masyarakat rentan. Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih terus berjalan dalam proses sosialisasi hingga pendampingan.
Terkait upaya pencegahan para Babinkamtibmas seluruh kalurahan juga sudah melakukan berbagai cara pencegahan namun belum membuahkan hasil sebagaimana diharapkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul dr Dewi Irawaty MKes menilai fenomena bundir sangat erat kaitannya dengan kesehatan jiwa.