PATI, harianmerapi.com - Di tengah ketegasan pimpinan Polri yang akan menindak anggotanya yang nakal, kini muncul lagi kasus yang merusak citra lembaga berlambang Tri Brata ini.
Adalah Sukalam (41), penduduk Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, Pati melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polsek Cluwak ke Propam Polda Jateng.
"Istri saya diduga diselingkuhi oknum polisi yang bertugas di Polsek Cluwak. Kasusnya sudh saya laporkan ke Propam Polda Jateng," kata Sukalam, Selasa (30/11/2021).
Dalam keterangannya, Sukalam menerangkan oknum polisi tersebut diduga telah menyelingkuhi istrinya selama 1,5 tahun, saat dia bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang.
Kasus perselingkuhan istrinya mulai terungkap saat dia pulang dari merantau, yakni Juni 2021 lalu.
"Istri saya sering menunjukkan perilaku aneh yang sebelumnya tidak pernah dilakukan. Yakni suka pamit mau ke pasar," tutur Sukalam.
Baca Juga: Pembunuh Gadis Muda di Jalan Kaliurang Ditangkap, Korban Tewas Usai Ditikam 3 Kali Pakai Gunting di Dada
Lalu Sukalam menaruh curiga. Karena sudah tiga pekan istrinya ke pasar, tapi pulang tidak membawa apa-apa.
“Saya kemudian menanyai istri. Dia mengaku kalau selingkuh dengan salah satu oknum anggota polisi. Dia juga mengaku kalau sudah melakukan hubungan badan,” ujarnya.
Selanjutnya Sukalam mencari bukti-bukti serta berusaha untuk menemui oknum polisi tersebut, namun tidak pernah ditanggapi.
Baca Juga: Cah Klitih di Sleman ini Belum Jera, Kepergok Polisi Saat Rencanakan Tawuran, 2 Siswa SMP Ditangkap
"Kasus ini sudah saya laporkan ke Propam Polda Jateng, dengan nomor pengaduan STPL/89/VIII/2021 Yanduan," ucap Sukalam. *