BANTUL, harianmerapi.com - Saksi Desinta Arma Wijaya, seorang member lama menyatakan, salah satu penyebab gagal bayar arisan Hoki yakni tergugat I GP alias Grey sebagai owner ternyata ikut menjadi member dengan ambil slot atas.
Namun dalam perjalanannya nunggak hingga terjadilah gagal bayar.
"Dari arisan tersebut, Grey ikut menjadi member dan ambil slot atas dengan nama lain dan ternyata setelah itu menunggak dan terjadilah gagal bayar," ujar Desinta.
Hal itu dikatakannya saat memberikan keterangan disidang gugatan 17 penggugat member arisan online Hoki terhadap tergugat I GP owner arisan dan suaminya tergugat II DT anggota DPRD Bantul dalam sidang dipimpin majelis hakim Rajendra Mohi Isworokusumo SH dengan kuasa hukum penggugat Marhendra Handoko SHI MH CLA dan kuasa hukum para tergugat Tatak Suasana SH dan Arwan Robikan SH di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Kasus Kecelakaan yang Mengakibatkan Vanessa Angel Meninggal, Sopir Jadi Tersangka Tunggal
Setalah gagal bayar tersebut, pihak owner menghentikan arisan pada akhir 2020.
Dengan permasalahan tersebut saksi melakukan upaya meminta hak-hak uang arisan dengan datang ke rumahnya namun tidak ditemui oleh tergugat I maupun suaminya.
Selain itu ternyata ada member lain yang belum terbayar mendatangi rumah para tergugat.
Sejak saat itulah saksi mengenal para korban lain termasuk para member yang mengajukan gugatan di PN Bantul.
Baca Juga: Sembilan Siswa Positif Covid-19, PTM Salah Satu SMA Dihentikan Sementara
Atas tuntutan dari para member pihak tergugat I mengaku akan menjual aset tanah milik orangtuanya di Sempu Kasihan Bantul tetapi harga tak cocok sehingga tidak jadi dijual.
"Karena penjualan tanah tidak terealisasi, pesan WA tak pernah direspon bahkan IG dan FB saya diblokir," terangnya.
Selain itu beberapa member bermasalah seperti Rini diikutkan lagi oleh tergugat I.
Saksi yang mengetahui hal itu sempat bertanya dan diyakinkan tergugat I kalau member atas nama Rini aman padahal sebelumnya sering menunggak pembayaran.
Baca Juga: Bejat! Pedofil Berinisial FWR itu Cabuli 30 Anak di Bawah Umur