BANTUL, harianmerapi.com - Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap YN (49) yang tidak lain adalah tetangga Mularti (56).
YN diketahui menjadi pelaku pembunuhan terhadap Mularti. Jasad wanita warga Pandak Kabupaten Bantul itu ditemukan di Muara Sungai Opak, tepatnya di Laguna Depok, Kretek, Bantul pada Senin, 26 Oktober 2021.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan jajaran Polres Bantul dua hari pasca kejadian.
Baca Juga: Banyak Pacar Banyak Utang Membuat Pria 49 Tahun Ini Tega Membunuh Mularti
Tidak butuh waktu lama untuk menangkap YN yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban tersebut.
Namun begitu, polisi sempat kesulitan dalam mengungkap kasus ini.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan dalam rilisnya mengakui sempat mengalami kesulitan mendapatkan petunjuk terkait identitas korban.
Pertama kali diperiksa, tidak didapati identitas korban di lokasi penemuan.
Polisi kemudian menggunakan alat bernama Mambis. Dilansir dari laman resmi Polres Bantul, alat ini kemudian digunakan untuk mendeteksi sidik jari korban.
Baca Juga: Sesosok Mayat Perempuan Di Muara Opak, Hilang Sejak Minggu Pagi Biasa Dipanggil ‘Urip’
Hasil pemeriksaan sidik jari menggunakan Mambis, diketahui jasad yang saat ditemukan tertutup sampah enceng gondok itu identik dengan Mularti yang sebelumnya dikabarkan menghilang.
Data itu kemudian dicocokkan dengan identifikasi yang dilakukan bersama keluarga korban.
Segera setelah mendapatkan identitas pasti dari korban, AKBP Ihsan menyebut bahwa pihaknya langsung bergerak cepat.
Ada tiga tim gabungan yang saat itu dibentuk. Tim pertama bertugas untuk menggali informasi saksi-saksi.