sleman

Curi Mesin Genset dan Pemotong Rumput, Lima Sekawan Diringkus Petugas Polsek Cangkringan

Senin, 25 Oktober 2021 | 21:15 WIB
Petugas mendampingi empat dari lima tersangka kasus curat. (Dok Humas Polsek Cangkringan )

Nidia menambahkan, dari hasil introgasi dilakukan otak pencurian yang dilakukan komplotan ini adalah RR dan P. Selain meringkus pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti hasil curian yang belum dijual oleh pelaku.

"Hasil curian belum sempat dijual, kita dapatkan di rumah salah satu tersangka Cebret," tandasnya. Atas perbuatannya para tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang disertai pemberatan.*

 

Halaman:

Tags

Terkini