harianmerapi.com - Berapa biaya umroh 2021? Pertanyaan itu sering dilontarkan netizen setelah rencana dimulainya pemberangkatan umroh di masa pandemi.
Belum lama Sekjen Kemenag RI, Nizar memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H di Jakarta, pekan lalu.
Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Nizar menginginkan ada penyesuaian biaya umroh di masa pandemi.
Baca Juga: Skema Keberangkatan dan Kepulangan Umroh Terbaru, Tiga Kali Swab PCR Sebelum Kembali ke Rumah
"Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail,” sebutnya.
Penyelenggaraan umroh mengharuskan ada penerapan protokol kesehatan yang akan berpengaruh pada biaya umroh yang diberlakukan.
Biaya umroh yang akan diberlakukan tahun 2021 dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah keharusan swab PCR yang dilakukan lebih dari satu kali.
Faktor lain adalah terkait skema karantina sebelum keberangkatan dan setibanya di Tanah Air.
“Kalau ada kenaikan, kira-kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditolerir, sehingga tidak memberatkan jemaah dan penyelenggaraanya tetap aman," sebutnya.
Baca Juga: Persiapan Berangkat Umroh 2021, Berikut Ini Konsep Penyelenggaraan Terbaru dari Kemenag
Menurut Nizar, penghitungan yang cermat ini sangat oenting dilakukan. Sehingga harga yang ditetapkan bisa rasional sesuai dengan kebutuhan dalam penyelwnggaraan umroh.
Diketahui, Kemenag pernah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi.
KMA tersebut menyebutkan bahwa besaran biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah referensi masa pandemi sebesar Rp 26 juta.
Referensi tersebut dihitung berdasarkan pelayanan jamaah umrah dalam perjalanan, selama di Arab Saudi.