bantul

Sidang Racun Sianida Diwarnai Gangguan Jaringan, Jaksa Tetap Bacakan Tanggapan Atas Keberatan Penasihat Hukum

Senin, 4 Oktober 2021 | 11:13 WIB
Panitera Pengganti PN Bantul terlihat memperbaiki jaringan internet yang putus di sela-sela sidang. (Yusron Mustaqim )

BANTUL, harianmerapi.com - Sidang kasus racun sianida dengan terdakwa Nani Apriliani Nurjaman yang digelar secara virtual berpusat di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (4/10/2021) diwarnai terjadinya gangguan jaringan internet.

Hal ini membuat ketua majelis hakim diketuai Aminuddin SH meminta jaksa untuk mendekatkan suaranya ke mikrofon dalam pembacaan tangkapan jaksa atas keberatan penasihat hukum terdakwa.

"Mohon ibu jaksa untuk mendekatkan mikrofon karena suaranya timbul tenggelam," ujar Aminuddin di sela-sela persidangan.

Baca Juga: Nani Ratu Sianida Coba Berkelit dari Pasal Pembunuhan Berencana, Tak Sengaja Kirim Sate Beracun ke Nanda

Selain itu di tengah pembacaan yang dilakukan oleh jaksa terjadi jaringan putus sehingga menyebabkannya suara penuntut umum hilang.

Meski begitu pihak tim jaksa terus membacakan isi tanggapan atas keberatan penasihat hukum terdakwa.

Kondisi ini membuat majelis hakim, penasihat hukum maupun pengunjung sidang tak dapat mendengarkan apa yang dibacakan jaksa.

Untuk itu setalah persidangan selesai majelis hakim meminta agar jaksa penuntut umum memberikan hard copy tanggapan atas keberatan tim penasihat hukum terdakwa yang telah dibacakan.

"Setelah sidang saya minta hard copy diberikan ke mejelis hakim dan penasihat hukum," tegas Aminuddin.*

 

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB