BANTUL, harianmerapi.com - Sidang kasus racun sianida dengan terdakwa Nani Apriliani Nurjaman yang digelar secara virtual berpusat di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (4/10/2021) diwarnai terjadinya gangguan jaringan internet.
Hal ini membuat ketua majelis hakim diketuai Aminuddin SH meminta jaksa untuk mendekatkan suaranya ke mikrofon dalam pembacaan tangkapan jaksa atas keberatan penasihat hukum terdakwa.
"Mohon ibu jaksa untuk mendekatkan mikrofon karena suaranya timbul tenggelam," ujar Aminuddin di sela-sela persidangan.
Selain itu di tengah pembacaan yang dilakukan oleh jaksa terjadi jaringan putus sehingga menyebabkannya suara penuntut umum hilang.
Meski begitu pihak tim jaksa terus membacakan isi tanggapan atas keberatan penasihat hukum terdakwa.
Kondisi ini membuat majelis hakim, penasihat hukum maupun pengunjung sidang tak dapat mendengarkan apa yang dibacakan jaksa.
Untuk itu setalah persidangan selesai majelis hakim meminta agar jaksa penuntut umum memberikan hard copy tanggapan atas keberatan tim penasihat hukum terdakwa yang telah dibacakan.
"Setelah sidang saya minta hard copy diberikan ke mejelis hakim dan penasihat hukum," tegas Aminuddin.*