bantul

Bayar Pajak Motor dengan Layanan Drive Thru Samsat Bantul, Begini Jadwal dan Caranya

Kamis, 30 September 2021 | 20:11 WIB
Bayar pajak motor dengan layanan drive thru Samsat Bantul. (Foto: Arif Septoro Riza Marzuqi)

BANTUL, harianmerapi.com – Bayar pajak motor saat ini tidak perlu antre di loket, khususnya untuk bayar pajak motor tahunan. Bayar pajak motor dengan layanan drive thru di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bantul dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

Bayar pajak motor dengan layanan drive thru ini dapat dilakukan oleh pemilik motor maupun bukan pemilik motor. Tentu saja bayar pajak motor dengan drive thru ini harus membawa berberapa syarat.

Dikutip harianmerapi.com dari laman BPKA DIY, layanan bayar pajak motor drive thru di Samsat Bantul dapat dilakukan sejak akhir tahun 2018 yang lalu. Bahkan selain bayar pajak motor bisa digunakan pula untuk bayar pajak mobil.

Baca Juga: Wayang Jogja Night Carnival 2021, Bangkit Bersama dengan Beradaptasi di Masa Pandemi

Layanan bayar pajak motor drive thru di Samsat yang berada di Jalan Badegan (Urip Sumoharjo), Nyangkringan, Bejen, Bantul ini berada di area basemen. Sehingga dari pintu masuk bisa langsung menuju ke layanan drive thru.

Bayar pajak motor dengan layanan drive thru di Samsat Bantul, wajib pajak langsung datang dengan membawa kendaraan, STNK asli, dan identitas diri asli. Wajib pajak tidak perlu membawa fotocopy identitas diri karena berkas bisa langsung di scan oleh petugas.

Layanan drive thru bayar pajak motor di Samsat Bantul bisa dilayani hari Senin hingga Kamis pukul 08.00-13.00 WIB. Sedangkan khusus hari Jumat dan Sabtu bayar pajak motor drive thru ini dilayani pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca Juga: Nani Ratu Sianida Coba Berkelit dari Pasal Pembunuhan Berencana, Tak Sengaja Kirim Sate Beracun ke Nanda

Untuk bayar pajak motor melalui loket drive thru, wajib pajak tidak perlu turun dari motor. Berikut cara mudah bayar pajak motor dengan drive thru di Samsat Bantul.

Dari rumah wajib pajak sebaiknya sudah menyiapkan STNK asli, KTP asli, dan uang untuk membayar pajak motor. Memasuki pintu masuk kantor samsat, wajib pajak langsung menuju ke basemen dan mengikuti petunjuk arah yang telah dipasang menuju drive thru.

Wajib pajak sesampainya di loket, langsung menyerahkan STNK asli dan KTP asli kepada petugas di dalam loket drive thru. Sebaiknya plastik pelindung STNK dilepaskan terlebih dahulu untuk mempercepat petugas memeriksa berkas.

Baca Juga: Samsung Galaxy M52 5G Resmi Diluncurkan, Simak Spesifikasinya yang Bikin Kamu Tertarik

Berkas kemudian akan di-scan oleh petugas kemudian memberitahukan besaran pajak yang harus dibayar. Setelah itu wajib pajak tinggal membayar sesuai dengan besaran pajak yang diberitahukan. Tidak lebih dari satu menit, lembar pajak sudah jadi dan diberikan kepada wajib pajak sekaligus STNK dan KTP.

Setelah transaksi bayar pajak motor selesai, wajib pajak bisa langsung meninggalkan loket drive thru. Wajib pajak tidak perlu parkir karena motor bisa sampai di depan loket, sehingga wajib pajak juga tidak perlu turun dari motor.*



Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB