Di sisi lain, Singgih menambahkan, turunnya level PPKM di DIY jadi level tiga membuat Dinpar dan pengelola pariwisata bersiap-siap untuk membuka tempat wisata. Beberapa persiapan yang dilakukan, di antaranya adalah vaksinasi, di mana saat ini sudah 90 persen pelaku wisata yang divaksin.
Dinpar juga akan memberi bantuan untuk reaktivasi tempat wisata berupa sabun, masker dan hand sanitazer yang sekali pakai. Untuk sarana dan prasarana seperti wastafel sudah diberikan sejak 2020 lalu.
Baca Juga: Sandiaga Beri Sinyal Pariwisata Bali Segera Dibuka Lagi
Sementara persyaratan bagi usaha pariwisata adalah sertifikat CHSE juga sudah banyak yang diberikan. Tempat wisata wajib menjalankan Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) dalam operasionalnya di masa pandemi.
Sampai dengan 2021 ini ada sebanyak 331 usaha pariwisata di DIY yang telah mengantongi sertifikat CHSE.
“Selama tempat wisata ditutup, kami mengizinkan pelaku wisata untuk membuat video promosi tempat wisata karena yang datang ke lokasi hanya kru dan menjalankan protokol kesehatan dengan lengkap, jelas Singgih.
Baca Juga: PPKM DIY Turun Level, Objek Wisata Belum Buru-buru Dibuka
Tak hanya itu, DIY berkeinginan untuk bisa mengintegrasikan Peduli Lindungi dan Visiting Jogja. Saat ini, Dalam pelaksanaannya, Visiting Jogja akan berperan untuk reservasi wisatawan dan PeduliLindungi untuk menapis kondisi kesehatan serta kelengkapan dokumen lain dari wisatawan.
Sehingga diharapkan Visiting Jogja ini bisa disinkronkan dengan PeduliLindungi, jadi si pengguna akan otomatis menginfokan. Tapi dalam pelaksanaan dua-duanya harus jalan, sambil menunggu apakah ini bisa diintegrasikan. *