HARIAN MERAPI - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Arsip di Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Kalurahan Tuksono Kapanewon Sentolo Kulon Progo selama tiga hari (9-11/8-2023).
Acara sosialisasi dihadiri peserta dari Pamong Kalurahan Tuksono terdiri dari staf kalurahan, pelaksana teknis dan dukuh yang ada di wilayah Tuksono.
Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Arsip di Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Kalurahan Tuksono dibuka secara resmi oleh Wardoyo, S.Sn, MM selaku Kabid Pembinaan dan Pengembangan Sistem Kearsipan DPAD DIY.
Wardoyo menjelaskan alasan diselenggarakannya pendampingan arsip di kalurahan mandiri budaya salah satunya berawal dari adanya MoU yang telah ditandatangani oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) pada tanggal 20 Maret 2020 mengenai kebijakan Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa.
Oleh karena itu melalui anggaran Dana Keistimewaan DIY pihaknya turut memberikan kontribusi kepada kalurahan mandiri budaya yakni pendampingan arsip selama 3 hari.
Wardoyo menyebut pada tahun 2023 pihaknya mendampingi 5 kalurahan mandiri budaya agar kalurahan tersebut dapat tertib arsip.
Masing-masing pendampingan dilaksanakan selama 3 hari diisi dengan sosialisasi maupun praktek pemberkasan arsip.
"Sosialisasi diselenggarakan untuk memberikan kesadaran mengenai pentingnya arsip bagi masyarakat desa dan akuntabilitas kerja pemerintah desa."
"Hari pertama peserta diberikan materi teori, hari kedua dilaksanakan secara praktek dengan cara mendata arsip, menyimpan dan menata arsip dengan baik, serta memelihara arsip yang baik. Langkah-langkah ini penting dilakukan secara praktek, kerja nyatanya disitu," kata Wardoyo.
Baca Juga: Gagal tagih utang, bisa berakibat seperti ini
Sementara itu Lurah Tuksono Zainuri mengatakan sejak tahun 2022 Kalurahan Tuksono telah menyandang status sebagai kalurahan mandiri budaya. Terkait mengenai penataan arsip di wilayahnya, Zainuri menyebut arsip tersebut telah tertata rapi di masing-masing bagian pelaksana teknis.
Ia berharap melalui adanya pendampingan arsip dari DPAD DIY sistem kearsipan yang ada di Kalurahan Tuksono dapat tertib sesuai dengan aturan.
Pada kesempatan tersebut Sri Yustina Rahayu, SIP.MM Arsiparis Ahli Madya DPK Kabupaten Kulon Progo memberikan materi mengenai Penataan Arsip Aktif.
Acara dilanjutkan dengan materi mengenai pengantar kearsipan oleh Dra. Anna Nunuk Nuryani dari DPAD DIY.