HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman meluncurkan (launching) aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Peluncuran aplikasi Srikandi ini dilakukan oleh Kustini Sri Purnomo di aula lantai 3 Setda Sleman, Kamis (1/12/2022).
Dalam sambutannya, Kustini Sri Purnomo menyampaikan, aplikasi Srikandi ini merupakan bentuk kesigapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman dalam merespon kemajuan teknologi serta mewujudkan pengelolaan arsip go digital.
Baca Juga: Sebelum terungkap sejarahnya, Gunung Tidar Magelang dikenal keramat, angker, gawat keliwat-liwat
Aplikasi pengelolaan arsip secara digital diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
"Kalau dulu konsep arsip hanya sebagai administrasi, maka ke depan konsep arsip adalah sebagai informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka akan membantu kita untuk mengambil keputusan," kata Kustini.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wantini menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi sudah dapat digunakan secara efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Hal ini ditandai dengan telah disetujuinya akun live Srikandi oleh Arsip Nasional Republik Indonseia (ANRI) Nomor B-PK.02.08/2820/2002 tanggal 22 Agustus 2022 Hal Akun Live Srikandi dan diberikan alamat domain https://srikandi.arsip.go.id.
Baca Juga: Indikator makro menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia, sehingga jadi daya tarik bagi investor
"Dalam rangka penerapan secara efektif aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melakukan pendampingan pembuatan akun Srikandi untuk semua perangkat daerah yang dilaksanakan pada 12-22 September 2022," ungkapnya.
Setelah pembuatan akun ini, kemudian dilanjutkan dengan pendampingan praktek penggunaan Srikandi pada 10 sampai 20 Oktober 2022.
Dengan begitu, maka seluruh perangkat daerah sudah dapat menggunakan aplikasi Srikandi untuk persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman ke arah paperless.
Persuratan tersebut juga dilengkapi dengan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Adapun tahapan selanjutnya adalah penyebarluasan jangkauan aplikasi Srikandi ke UPT dan sekolah.