HARIAN MERAPI- Mendekati Pemilu 2024 mendatang suhu politik mulai memanas. Terlebih adanya wacana perubahan sistem Pemilu 2024 mendatang segera diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Informasi yang beredar, MK akan menerapkan sistem Pemilu proporsional tertutup. Informasi ini sontak menimbulkan polemik, salah satunya datang dari DPP Partai Golkar yang secara tegas melakukan penolakan.
"Kalau nantinya MK memutuskan sistem pemilu2024 dengan sistem proporsional tertutup. Kita akan melakukan perlawanan hukum," kata Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman, dalam pres rilisnya.
Golkar DIY mendukung sepenuhnya sikap DPP dalam menyikapi keputusan MK jika sistem Pemilu proporsional tertutup. Gandung minta para Hakim di MK profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Jangan sampai dicap sebagai 'lembaga tukang' yakni lembaga yang membuat keputusan sesuai pesanan. Jangan sampai hal ini terjadi," tandasnya.
Gandung menyakini kalau MK profesional dan akan memutuskan dengan bijak. "Saya khawatir jika nantinya keputusannya tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat luas akan dicap sebagai lembaga tukang," tegasnya.
Baca Juga: Targetkan sembilan medali emas di Olimpiade Dunia di Jerman, Indonesia kirim 25 atlet SOIna
Gandung Pardiman menambahkan jika nantinya MK memutuskan pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup. Gandung mendesak untuk tidak hanya melakukan perlawanan balik jalur hukum tetapi juga perlawanan politik.
"Perlawanan tidak hanya melalui jalur hukum tetapi juga perlawanan politik," pungkas Gandung yang juga anggota DPR RI dari fraksi Golkar.*