solo

FPB Apresiasi Bupati Sukoharjo, Datangi Perusahaan Cek Pembayaran THR Buruh

Selasa, 11 April 2023 | 13:50 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memimpin pemantauan pembayaran THR buruh di PT Danliris. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Tripartit melibatkan serikat pekerja, pengusaha dan Pemkab Sukoharjo melakukan pemantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri Tahun 2023 dengan turun ke lapangan, Selasa (11/4/2023).

Kegiatan pemantauan pembayaran THR dipimpin langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan mendatangi PT Danliris dan PT Konimex.

Kedua perusahaan tersebut menurut Bupati Sukoharjo menjadi percontohan karena sudah tertib dan mematuhi ketentuan dari pemerintah tentang pembayaran THR.

Baca Juga: Polresta Sleman dan Disbub Sleman Melakukan Pengecekan Bus di Terminal Jombor Jelang Arus Mudik Lebaran

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, kondisi dunia usaha pada periode tahun 2020 dan 2021 saat pandemi virus Corona sangat terpengaruh dimana terjadi penurunan produksi yang berdampak pada menurunnya ekonomi perusahaan.

Kondisi mulai bangkit pasca pandemi pada tahun 2022 dengan secara perlahan ada peningkatan pesanan sehingga meningkatkan produksi.

Pada tahun 2023 keadaan semakin membaik di mana pasar kembali normal di mana permintaan produk meningkat baik secara nasional maupun ekspor.

Di tengah kondisi ekonomi disaat maupun pasca pandemi virus Corona pihak perusahaan tetap memiliki kewajiban terhadap pekerja atau buruh.

Baca Juga: Waspada ancaman gelombang tinggi di perairan Indonesia, ini peringatan BMKG

Salah satunya yakni terkait pembayaran THR Idul Fitri tahun 2023.

Pemkab Sukoharjo terkait pembayaran THR kepada pekerja atau buruh ikut turun langsung melakukan pemantauan.

Sasarannya yakni di PT Danliris dan PT Konimex sebagai perusahaan besar di wilayah Kecamatan Grogol dengan ribuan orang pekerja.

"Kami cek langsung di PT Danliris dan PT Konimex pembayaran THR kepada pekerja oleh pihak perusahaan telah disiapkan semua," katanya.

"Pekerja akan mendapatkan hak secara penuh 100 persen dan tidak dicicil. Ini sudah sesuai ketentuan pemerintah dan dua perusahaan ini jadi percontohan di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini