Perusahaan mulai bayar THR, FPB libatkan bupati pantau langsung

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi uang THR.  (ANTARA/HO/Pexels)
Ilustrasi uang THR. (ANTARA/HO/Pexels)

HARIAN MERAPI - Sejumlah perusahaan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 pada para pekerja, Senin (10/4).

Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo terkait hal ini akan melakukan pemantauan dengan mendatangi perusahaan melibatkan serikat pekerja, pengusaha dan Pemkab Sukoharjo yang rencananya akan dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Selasa (11/4).

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Senin (10/4) mengatakan, pembayaran THR Idul Fitri 2023 mulai dibayarkan oleh sejumlah perusahaan pada Senin (10/4) pada para pekerja atau buruh.

Baca Juga: Kejari Jaksel Pertimbangkan Vonis AG dalam Waktu Sepekan

Pembayaran dilakukan mengingat sudah ada ketentuan dari pemerintah pusat. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan buruh harus sudah menerima THR pada 15 April 2023.

FPB Sukoharjo memastikan pihak perusahaan membayarkan THR pada pekerja diketahui berada di wilayah Kecamatan Grogol. Hal ini diketahui setelah ada pemberitahuan dari pihak perusahaan dan serikat pekerja setempat kepada FPB Sukoharjo.

Pembayaran THR diharapkan terus berlanjut disemua perusahaan pada hari berikutnya. Sebab masih ada sisa waktu empat hari kedepan bagi perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pekerja.

"Pihak perusahaan sudah mulai membayarkan THR pada buruh. Kami minta pembayaran sistem 100 persen lunas tidak boleh dicicil," ujarnya.

Baca Juga: Pemudik Nekat Pakai Sepeda Motor, Korlantas Polri Siapkan Pengawalan

FPB Sukoharjo sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo terkait kesanggupan pihak perusahaan membayar THR. Hasilnya tidak ditemukan adanya surat penangguhan atau keberatan dari pihak perusahaan. Artinya semua pengusaha di Kabupaten Sukoharjo sanggup dan bersedia membayar THR pada buruh atau pekerja sesuai ketentuan berlaku.

"Tidak ada surat penangguhan atau surat keberatan dari perusahan. Kami akan pantau kesanggupan pengusaha membayar THR buruh," lanjutnya.

Sukarno menjelaskan, pemantauan pembayaran THR rencana akan dilakukan langsung secara bersama melibatkan serikat pekerja, pengusaha dan Pemkab Sukoharjo. "Rencananya FPB Sukoharjo, pengusaha dan Pemkab Sukoharjo langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani akan turun memantau bersama pembayaran THR buruh langsung dengan mendatangi beberapa perusahaan Selasa (11/4) besok," lanjutnya.

Baca Juga: Dihadiri Bupati Bantul, Mitra Amanah Gelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu

Sukarno menegaskan, pemantauan bersama yang rencananya akan diikuti Bupati Sukoharjo menunjukan keseriusan semua atas pembayaran THR. "Ini bukti dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani peduli kepada buruh. Pemkab Sukoharjo sudah menerjunkan tim pemantau ke perusahaan terkait pembayaran THR. Mudah-mudahan beliau jadi ikut besok," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X