HARIAN MERAPI - Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 ini menjadi harapan setiap pekerja.
Di Salatiga, Pemkot Salatiga Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 41 miliar untuk kepentingan pembayaran THR bagi ASN dan non ASN.
Alokasi dari Rp 41 miliar untuk juga bakal diperuntukkan memberi THR 2023 untuk kalangan anggota DPRD Salatiga sebanyak 25 orang.
Namun menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Salatiga, pemberian THR untuk anggota DPRD masih dalam proses rapat pembahasan aturan petunjuk pelaksana (juklak).
Baca Juga: Rutan Bantul produksi film pendek 'Getun', cerita penyesalan seorang napi di dalam penjara
"Alokasi untuk THR anggota DPRD sudah menjadi satu dengan ASN berdasarkan PP 15 Tahun 2023. Anggarannya semua Rp 41 miliar," kata Adhi Isnanto.
Jumlah itu menurutnya, sudah termasuk pembayaran gaji 13.
Sedangkan Sekda Salatiga, Wuri Pujiastuti dihubungi mengatakan bahwa pencairan uang THR untuk ASN dan pegawai non ASN paling lambat sebelum cuti lebaran.
Sedangkan untuk gaji 13 dicairkan semuanya setelah lebaran. "Gaji 13 cair setelah lebaran," katanya.
Baca Juga: Jumat Agung: Tablo, Drama Kisah Sengsara Yesus Kembali Digelar di HKTY Ganjuran, Berikut Kisahnya!
Sekretaris DPRD Salatiga, Agung Nugroho membenarkan rencana THR bagi anggota dewan. "Kami masih menunggu juklaknya dulu," katanya. *