Waduh, Bulan Ramadhan Polres Salatiga Sita Kondom dan Tangkap Mucikari Prostitusi Online

- Jumat, 31 Maret 2023 | 15:20 WIB
Barang Bukti yang diamankan dan disita petugas Polres Salatiga dalam kasus prostitusi online.  (Dok Polres Salatiga )
Barang Bukti yang diamankan dan disita petugas Polres Salatiga dalam kasus prostitusi online. (Dok Polres Salatiga )

HARIAN MERAPI - Operasi pembersihan kemaksiatan dilakukan Polres Salatiga termasuk prostitusi online.

Pada Kamis (30/3/2023), polisi dari Polres Salatiga menangkap seorang mucikari prostitusi online dan wanita open BO di sebuah hotel di Salatiga.

Petugas dari Polres Salatiga juga mengamankan barang bukti kondom dan sejumlah uang transaksi prostitusi online.

Baca Juga: Takut Dimarahi Istri, Duit Ludes untuk Berjudi Ngaku Dirampok, Bikin Laporan Palsu ke Polisi

Dari rilis Humas Polres Salatiga, Jumat (31/3/2023) menyebutkan, petugas Satreskrim Polres Salatiga menangkap lelaki berinisial RS (27) yang diduga mucikari online di sebuah hotel di Salatiga, Kamis (30/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani yang juga Kasatgas Gakkum OBKC 2023 mengungkapkan penangkapan berawal Unit Reskrim mendapat informasi adanya kegiatan prostitusi online.

Kegiatan prostitusi online/Open BO yang dikendalikan oleh mucikari dengan akun MiChat milik wanita yang dijual.

Baca Juga: Rumah Dibobol pada Siang Hari di Wonosari Gunungkidul, Uang dan Perhiasan Disikat Maling, Ini Kronologinya

Setelah dilakukan penyelidikan melalui patroli cyber diketahui bahwa akun tersebut standby di lokasi hotel.

Unit Reskrim di lokasi mengetahui 2 orang yang mencurigakan diduga seorang mucikari yang sedang menunggu wanitanya di Balkon lantai 2.

Kemudian terlihat seorang wanita diduga pemilik Akun Michat menemuinya.

Lalu si wanita menuju kamar menjumpai tamu/ pembeli jasa Open BO di salah satu kamar hotel tersebut.

Baca Juga: Viral Rumah Nyaris Roboh di Salah Satu Perumahan Bantul, Kepala BPBD: Kami Sudah Lakukan Assesment

"Unit Reskrim Polres Salatiga melakukan interogasi dan diakui RS sebagai mucikari penjual pencari tamu wanita Open BO dengan tarif Rp250.000," kata M Arifin Suryani.

Mereka ditangkap dan dibawa Polres Salatiga.

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X