Takut Dimarahi Istri, Duit Ludes untuk Berjudi Ngaku Dirampok, Bikin Laporan Palsu ke Polisi

- Jumat, 31 Maret 2023 | 13:32 WIB
Andi dimintai keterangan polisi usai membuat laporan palsu mengaku dirampok.  (Abdul Alim)
Andi dimintai keterangan polisi usai membuat laporan palsu mengaku dirampok. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Pria asal Jatikuwung Kecamatan Gondangrejo Karanganyar, Andi Tri Yulianto (29) membuat laporan palsu ke polisi.

Pelaku membuat laporan palsu ke polisi bahwa uang Rp16 juta miliknya dirampok.

Ternyata dia membuat laporan palsu ke polisi karena uangnya ludes untuk berjudi online.

Baca Juga: Viral Rumah Nyaris Roboh di Salah Satu Perumahan Bantul, Kepala BPBD: Kami Sudah Lakukan Assesment

Dalam laporannya, korban mengaku dirampok di Jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Ngegot Rt 04/Rw XII, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo pada Sabtu (25/3/2023).

Pelapor bahkan rela menyayat sejumlah bagian tubuhnya untuk memperkuat laporan itu. Ia melapor duitnya dirampas dan dirinya dianiaya.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan kronologinya.

Pelaku dalam laporan palsu ke polisi mengaku menjadi korban pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB, ia melintas di jalan makam tersebut.

Baca Juga: Tas Berisi Laptop Raib Saat Ditinggal di Parkiran Masjid Mbah Reso Kartasura

Saat jalanan sepi, komplotan rampok bersenjata tajam memojokkannya.

Mereka mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.

Korban usai dianiaya berhasil melarikan diri ke arah pemukiman warga.

Ia juga mengaku duit Rp16 juta dirampas pelaku lebih dari seorang.

Baca Juga: KPU DIY Tetapkan Dapil dan alokasi kursi di DPRD di DIY tidak berubah

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X