KPU DIY Tetapkan Dapil dan alokasi kursi di DPRD di DIY tidak berubah

- Jumat, 31 Maret 2023 | 10:00 WIB
  Sosialisasi Dapil dan alokasi kursi oleh KPU DIY (Foto: Samento Sihono)
Sosialisasi Dapil dan alokasi kursi oleh KPU DIY (Foto: Samento Sihono)



HARIAN MERAPI - Menjelang pemilu 2024, KPU DIY mengumumkan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD DIY dan DPRD kabupaten/kota. Tidak ada perubahan Dapil dan alokasi kursi dari Pemilu 2019.

Penetapan Dapil dan alokasi kursi itu dilakukan KPU RI, setelah KPU DIY mengadakan berbagai sosialisasi hingga pemberian tiga opsi alternatif Dapil. Hal itu disampaikan Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Kamis (30/3).

"Penetapannya dilakukan KPU RI sebagai finalisasi untuk pemilu 2024, melalui Peraturan KPU No.6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi," beber Hamdan.

Baca Juga: Sambut Lebaran 2023, Plaza Ambarrukmo Suguhkan Banyak Event dan Shopping Program Menarik

Menurutnya penetapan Dapil dan alokasi kursi dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, Dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2019 masih relevan untuk diterapkan ulang di DIY.

"Dengan pertimbangan itu, sehingga tidak ada perubahan untuk DIY," katanya.

Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan menambahkan total ada 55 kursi DPRD DIY pada pemilu 2024. Jumlah tersebut seperti tahun lalu, dari tujuh Dapil yang diperebutkan.

“Sama seperti tahun lalu, ada tujuh Dapil yang juga sama dengan proporsi jumlah kursi yang sama,” jelasnya, Kamis sore.

Baca Juga: Bidik Pasar Semua Kalangan, Ini Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi Note 12 yang Dijual Mulai 4 April 2023

Zaenuri menyebutkan Dapil dan alokasi kursi pemilu 2019 masih relevan diterapkan. "Secara prinsip dimana ada tujuh prinsip yang menentukan setelah ditinjau ulang masih relevan," tandasnya.

Prinsip dalam penetapan Dapil dan alokasi kursi itu, meliputi kesetaraan suara, proporsionalitas, ketaatan pada sistem pemilu, integritas wilayah, dalam wilayah sama, kohesivitas, dan kesinambungan dengan pemilu sebelumnya

Sosialisasi itu juga dihadiri seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu 2024, Bawaslu, Forkompimda DIY, hingga perwakilan disabilitas. Semuanya menerima keputusan penetapan Dapil dan alokasi kursi.*

 

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X