HARIAN MERAPI - Modus perusahaan merumahkan karyawan hingga mengemplang hak karyawan jelang lebaran terbongkar.
Pihak perusahaan mengakui sedang terpuruk sehingga tak mampu membayar kewajibannya sehingga merumahkan karyawan.
Satu di antaranya yang mengaku merumahkan karyawan adalah PT Delta Merlin Dunia Textile 1 (DMDT 1) Karanganyar.
Baca Juga: Viral Pelajar Bantul Gagal SNBP Namun Lolos di 4 Kampus Luar Negeri, Begini Ceritanya!
Bertujuan mengurangi beban keuangannya, perusahaan ini mengurangi sampai 40 persen aktivitas rutin.
Imbasnya, shift kerja dipangkas dan karyawan dirumahkan. Selain itu, 50 persen lebih mesin produksi diistirahatkan.
"Berat sekali menghadapi situasi. Kita bikin kain, tapi impor ilegal kain mengalir deras," kata HRD PT DMDT 1, Suparno usai menghadiri audiensi bersama DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Karanganyar, Dinas Tenaga Kerja dan pimpinan DPRD, Selasa (4/4/2023).
"Harga lebih murah dengan kualitas jempolan. Pemerintah di mana perannya? Tak lama lagi pabrik-pabrik gulung tikar," keluhnya.
Baca Juga: Ratusan Buruh Pabrik di Karanganyar Di-PHK Jelang Lebaran, Ternyata Ini Modus Perusahaan
"Apalagi perang Rusia-Ukraina juga berimbas bagi ekonomi negara ini," lanjutnya.
Ia berdalih tak memecat pegawai. Mereka hanya dibayar saat masuk kerja saja, di mana jam kerja dikurangi.
Dalam sepekan hanya masuk 2-3 hari. Faktanya, banyak yang memilih tidak mengikuti aturan baru itu alias berhenti.
"Dalam mediasi, kami minta mereka masuk tapi dioglang. Mereka pilih enggak mau. Haknya dia dong kalau keluar," katanya.
Baca Juga: Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang Bunuh Belasan Pasien, Dikubur di Tegalan