Baca Juga: Ada Apa dengan KPK ? Ingat pesan Presiden Jokowi: jangan gaduh
Etik Suryani menjelaskan pembayaran THR di PT Danliris akan dilaksanakan pihak perusahan pada 13-14 April 2023 dan di PT Konimex pada 14 April 2023.
Jadwal tersebut juga telah dilaporkan kedua perusahaan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo.
"Perusahaan sudah melaksanakan kewajiban dan buruh dapat hak penuh THR. Sudah sesuai ketentuan," katanya.
"Kami harap perusahaan lain di Kabupaten Sukoharjo dapat melaksanakan ketentuan pemerintah THR harus dibayarkan sesuai jadwal dan penuh 100 persen tidak boleh dicicil," lanjutnya.
Baca Juga: Perusahaan mulai bayar THR, FPB libatkan bupati pantau langsung
Pemkab Sukoharjo setelah ini masih akan melakukan pemantauan lanjutan terkait pembayaran THR dengan mendatangi perusahaan.
Kegiatan dilakukan oleh Disperinaker Sukoharjo dengan melibatkan serikat pekerja dan pengusaha.
"Meski dikatakan nominalnya tidak besar tapi apapun itu THR jadi hak buruh dan selalu ditunggu-tunggu setiap tahun saat Idul Fitri," katanya.
"Saya lihat sendiri betapa senangnya buruh menerima THR dan mereka gunakan untuk keperluan hidup dan sekolah anak. Apalagi disaat seperti sekarang membayar biaya sekolah sangat dibutuhkan para orang tua," lanjutnya.
Baca Juga: DKPP Periksa Bawaslu Lebak, Gegara Pilih Anggota Panwascam yang Sudah Punya Pekerjaan, Kok Bisa?
Direktur Umum PT Danliris Horrison Silaen mengatakan, total ada sekitar 9.000 orang pekerja yang tergabung di semua lini bidang kerja.
PT Danliris sudah melakukan persiapan selama puasa Ramadhan hingga Lebaran mendatang baik dari sisi produksi dan pemenuhan hak pekerja.
Direktur Keuangan PT Danliris Hendra Susena mengatakan, sebagai pengusaha PT Danliris tetap bertanggungjawab penuh terhadap pekerja. Termasuk terkait pembayaran THR Idul Fitri tahun 2023.
Bentuk tanggungjawab tersebut dilakukan PT Danliris dengan menabung mempersiapkan dana untuk membayar THR pekerja sejak Januari 2023 lalu.