solo

Kades Berjo Divonis 4,5 Tahun, Eks Dirut BUMDes 4 Tahun Terkait Korupsi Dana Objek Wisata

Selasa, 4 April 2023 | 15:40 WIB
Kades Berjo Suyatno resmi ditahan Kejaksaan. (Abdul Alim)

Diketahui warga Berjo melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Hasil laporan ditindaklanjuti tim Kejari yang maraton memeriksa saksi-saksi. Kemudian menetapkan Suyatno dan Eko Kamsono sebagai tersangka. Akibat perbuatannya itu negara mengalami kerugian hingga Rp1,16 miliar.

Keduanya menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Mereka diduga melakukan markup anggaran sejumlah proyek pembangunan di kawasan wisata Telaga Madirda.

Baca Juga: Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang Bunuh Belasan Pasien, Dikubur di Tegalan

Proyek itu di antaranya pembangunan lahan parkir, kolam renang, dan flying fox. Mereka juga menggunakan dana pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kepentingan pribadi pada periode 2020. *

Halaman:

Tags

Terkini