bantul

BPN Bantul digugat ke pengadilan setelah lakukan perbuatan melawan hukum, mediasi 3 kali akhirnya damai

Rabu, 22 Februari 2023 | 09:30 WIB
Para pihak sepakat berdamai setelah mediasi untuk ketiga kalinya (Foto: Yusron Mustaqim)

Dalam perdamaian, ketiga tergugat bersedia untuk melakukan pengukuran ulang dan mendaftarkan pengukuran ulang kepada tergugat I BPN Bantul.

Dalam ukur ulang tersebut para penggugat siap untuk menanggung biaya dan tergugat I BPN akan segera memproses pendaftaran ukur ulang setelah permohonan ukur ulang masuk.*

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB