diy

Kerugian Akibat Aksi Ricuh di Markas Polda DIY Ditaksir Mencapai Rp28 Miliar

Selasa, 16 September 2025 | 08:00 WIB
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempercepat perbaikan fasilitas layanan publik yang rusak dampak aksi ricuh pada akhir Agustus 2025. (ANTARA/HO-Polda DIY)

HARIAN MERAPI - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menaksir kerugian hingga sekitar Rp28 miliar dampak aksi ricuh pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8) yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polda DIY.

"Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 miliar," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan dalam keterangannya yang dikutip ANTARA di Yogyakarta, Senin (15/9).

Ia menyebut kerusakan akibat aksi ricuh itu di antaranya mencakup ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta sejumlah ruang pelayanan lain di Mapolda DIY.

Baca Juga: 28.524 Satlinmas se-DIY Siap Kawal Siskamling Sesuai Instruksi Mendagri

Meski sempat terganggu, menurut Ihsan, pelayanan masyarakat kini telah berangsur normal.

Ihsan menegaskan percepatan perbaikan sarana dan prasarana kini tengah dilakukan agar seluruh layanan kembali berjalan optimal.

"Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid," ujarnya.

Baca Juga: Sultan HB X Ajak Berdemokrasi Tanpa Kekerasan Saat Temui Pendemo di Mapolda DIY

Dengan langkah percepatan itu, Ihsan menegaskan Polda DIY berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.

"Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik," ucap Ihsan.

Sebelumnya, aksi demonstrasi berujung kericuhan terjadi di Mapolda DIY, Sleman pada Jumat (29/8) petang hingga Sabtu (30/8) dini hari.

Baca Juga: Penampakan Trash Barrier, Alat Perangkap Sampah yang Dipasang di Sejumlah Sungai Yogyakarta

Unjuk rasa yang dimulai sejak sore memanas sekitar pukul 18.00 WIB setelah dua mobil polisi yang terparkir di halaman Mapolda DIY dibakar.

Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, di antaranya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mesin ATM, hingga pagar markas. *

 

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB