yogyakarta

Oknum Satpam Nekat Mencuri di Pos Satpam Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta

Minggu, 22 Juni 2025 | 19:30 WIB
Barang bukti dari pelaku yang diamankan di Polsek Gondokusuman. (Istimewa)

HARIAN MERAPI - Seorang satpam berinisial YP (35) warga Banguntapan Bantul yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Gondokusuman, Yogyakarta, harus berurusan dengan hukum. YP ditangkap polisi karena terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, saat dikonfirmasi, Minggu (22/6), membenarkan peristiwa itu.

Kompol Ardi mengatakan, akibat ulahnya tersebut, pelaku YP tidak hanya kehilangan pekerjaannya sebagai satpam, tetapi juga kini mendekam di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Pembangunan Mapolda DIY Seluas 7,5 Hektare di Godean, Bakal Sediakan Ruang Aspirasi Publik dan Unjuk Rasa

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan tahan di Polsek Gondokusuman," katanya.

Dijelaskan, l pencurian itu terjadi pada Minggu (15/6) sekitar pukul 03.45 WIB, di kawasan Pos Satpam Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. Korbannya adalah Budi Ismail yang pada saat itu tengah tertidur di depan pos.

"Karena kaget, korban lantas bangun ketika melihat pelaku melarikan diri keluar dari pos menuju jalan raya dengan motor Honda Beat Nopol AB 3258 IL," katanya.

Baca Juga: Inilah 7 tersangka dalam kasus mafia tahan dengan korban Mbah Tupon

Tak tinggal diam, korban langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Saat diamankan barang curian berupa handphone dan dompet, berada di dalam tas pinggang milik pelaku.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Gondokusuman untuk ditindaklanjuti. Mendapat laporan itu, petugas kemudian menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

"Pada saat diamankan itu, ternyata didapati barang milik korban berupa handphone dan dompet berada di dalam tas pinggang milik pelaku," ujarnya. *

Tags

Terkini