Patroli malam, Ditsamapta Polda DIY amankan miras di Mantrijeron

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 13:15 WIB
Personil kepolisian saat melakukan razia minuman meras  (Dok. Polda DIY)
Personil kepolisian saat melakukan razia minuman meras (Dok. Polda DIY)

HARIAN MERAPI - Personel Ditsamapta Polda DIY berhasil mengamankan 83 botol minuman keras (miras) di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Upaya ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., mengatakan penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran miras tanpa izin.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran miras. Personel pun segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan," kata Kombes Ihsan, Selasa (3/6/2025).

Dalam razia itu, perempuan berinisial VV (20) berhasil diamankan. Sedangkan barang bukti diamankan puluhan botol miras berbagai merek tanpa izin edar resmi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 6,3 juta.

Baca Juga: Begini cara aman berbelanja online, awas penipuan berkedok COD

Kombes Ihsan, menambahkan bahwa kasus ini sedang diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini merupakan bagian dari langkah preventif Polda DIY dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kombes Ihsan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan yang disampaikan masyarakat. Ini adalah bukti bahwa sinergitas antara masyarakat dan kepolisian berjalan dengan baik dalam upaya pemberantasan miras," urainya.

Baca Juga: Resign dari rumah sakit Freeport wanita asal Bantul ini pulang kampung kembangan budidaya anggrek

Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Polda DIY berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.

"Mari bersama kita upayakan berantas miras untuk ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari miras," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X