Polresta Yogyakarta gelar razia miras, ini hasilnya.......

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 16:45 WIB
Petugas saat melakukan razia miras  (Dok. Polresta Yogyakarta)
Petugas saat melakukan razia miras (Dok. Polresta Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Polresta Yogyakarta menggelar razia minuman keras (miras) di otlet2, warung yang masih menjual atau menyediakan miras. Hasilnya, ratusan botol miras diamankan.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam upaya untuk menciptakan Kota Yogyakarta yang aman, nyaman dan tentram. Terlebih saat ini bulan suci Ramadhan masih berjalan.

Razia miras, melibatkan Polresta Yogyakarta, dan Sat Pol PP Kota Yogyakarta. Miras menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti pencurian, perkelahian, penganiayaan, hingga kejahatan jalanan.

"Kami selalu bekerja sama dalam setiap pelaksanaan tugas karena Sat Pol PP sebagai penegak Perda Kota Yogyakarta. Kami tidak ingin gangguan kamtibmas semacam itu terjadi," kata Sujarwo, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Melly Goeslaw terima royalti lagu hampir Rp560 Juta dari LMK

lebih lanjut dikatakan, razia miras ini telah dilaksanakan sejak satu minggu terakhir. Mulai dari tanggal 18 Maret 2025 sampai sekarang dan akan berakhir sampai dengan hari raya idul fitri tiba nanti.

"Selama sepekan pelaksanaan razia ini kami teleh memperoleh hasil sebanyak 914 botol miras berbagai merek," tandasnya.

Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat kota Yogyakarta, Sujarwo berharap masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kalau ada peredaran miras. Polisi akan menindak tegas.

"Masyarakat bisa menginformasikan kepada kami apabila mengetahui atau melihat adanya penjual, pengedar miras lewat Whatsapp aduan Polresta Yogyakarta 08988835689. telpn 0274 543920," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X