HARIAN MERAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo gencarkan razia minuman keras (miras).
Kegiatan razia miras digelar bersama aparat keamanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan puasa Ramadan.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Sunarto, Selasa (18/2/2025) mengatakan, pihaknya melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan salah satu sasarannya yakni miras.
Baca Juga: Menkum tegas tak beri amnesti untuk napi tipikor dan pengedar narkoba, ini alasannya
Kegiatan dilakukan di sejumlah wilayah bersama aparat keamanan gabungan.
Razia miras tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menekan terjadinya pelanggaran. Selain itu juga untuk menjaga Kamtibmas menjelang bulan puasa Ramadan.
"Razia miras sudah kami lakukan dan akan digencarkan di sejumlah wilayah rawan bersama aparat keamanan gabungan menjelang puasa Ramadan prioritasnya yakni menjaga Kamtibmas," ujarnya.
Wilayah sasaran razia miras dilakukan secara acak untuk menghindari pelaku kabur. Petugas menyasar baik penjual maupun pengguna miras.
Baca Juga: Fleksibel dan Terukur, Ini Strategi BRI Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Dinamika Ekonomi Global
"Razia tidak hanya menyasar penjual saja. Tapi juga kerumunan orang yang ditemui petugas saat penyisiran wilayah yang kedapatan mengonsumsi atau pengguna atau pesta miras," lanjutnya.
Satpol PP Sukoharjo berharap dengan razia ini dapat membantu menjaga Kamtibmas dan menekan pelanggaran peredaran miras.
Satpol PP Sukoharjo juga meminta kepada masyarakat aktif membantu pengawasan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan pelanggaran peredaran miras maka maysaeiaya bisa melapor kepada petugas terdekat.
Baca Juga: Hasto mangkir dipanggil KPK, alasannya dianggap tak wajar, ini sebabnya
"Tidak hanya miras, tapi juga sasaran lain seperti peredaran rokok ilegal, petasan, prostitusi dan kerumunan massa yang mengakibatkan kerawanan tawuran dan balap motor liar," katanya.